Pelanggaran HAM Berat

Pelanggaran HAM Berat – Di dalam kehidupan masyarakat, ada dua bentuk pelanggaran HAM yang sering terjadi, diantaranya :

  1. Diskriminasi merupakan suatu pembatasan, pengucilan atau pelecehan secara langsung atau tidak langsung yang didasarkan pada pembedaan manusia atas dasar suku, agama, etnik, ras, golongan, kelompok, Bahasa, jenis kelamin, keyakinan serta politik yang berakibat bagi pengurangan, penghapusan atau penyimpangan HAM serta kebebasan dasar dalam kehidupan secara individual atau kolektif didalam berbagai aspek kehidupan.
  2. Penyiksaan merupakan suatu perbuatan yang dilakukan secara sengaja, sehingga akan menimbulkan penderitaan dan rasa sakit baik rohani ataupun jasmani.

Pelanggaran HAM dapat dikelompokkan kedalam 2 jenis berdasarkan sifatnya, yaitu sebagai berikut :

  1. Pelanggaran HAM ringan

Pelanggaran HAM ringan merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang tidak mengancam keselamatan jiwa manusia, namun dapat berbahaya apabila tidak langsung ditanggulangi. Contohnya : Pencemaran lingkungan secara sengaja dan kelalaian dalam pemberian layanan kesehatan.

  1. Pelanggaran HAM berat

Pelanggaran HAM berat merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang berbahaya dan dapat mengancam nyawa seseorang, misalnya penganiayaan, pembunuhan, perampokan, penyanderaan, perbudakan dll.

Bentuk-bentuk Pelanggaran HAM berat

Dalam UU RI nomor 2 pada tahun 2000 mengenai pengadilan HAM telah mengklasifikasin 2 bentuk pelnggaran hak asasi manusia yang berat, yaitu kejahatan manusia dan genosida.

  1. Genosida
    Genosida merupakan suatu pembantaian besar-besaran secara sistematis terhadap satu suku bangsa dengan tujuan memusnahkan atau membuat punah suatu kelompok ras, bangsa, etnis maupun kelompok agama. Bentuk pemusnahan yang dilakukan sangatlah keji, misalnya :
  2. Membunuh anggota kelompok
  3. Menyebabkan penderitaan mentl atau fisik yang berat terhadap anggota.
  4. Menciptakan kondisi kehidupan kelompok untuk memusnahkan sebagian atau seluruhnya.
  5. Melakukan tindakan untuk mencegah kelahiran dalam suatu kelompok.
  6. Memindahkan secara paksa anak-anak dalam suatu kelompok satu ke kelompok lain.
  7. Membunuh peradaban seperti melarang penggunaan Bahasa suatu suku atau kelompok, menghancurkan atau mengubah sejarah dan menghancurkan symbol peradaban.
  8. Kejahatan Manusia

Kejahatan manusia merupakan istilah yang ada didalam hukum internasional yang telah mengacu pada tindakan pembunuhan massal dengan cara penyiksaan terhadap tubuh, sebagai salah satu kejahatan penyerangan. Kejahatan digambarkan sebagai tindakan yang begitu keji yang dilaksanakan untuk mengurangi ras manusia keseluruhan. Kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan pada dasar kepentingan politis.

  1. Kejahatan Perang

Kejahatan perang merupakan suatu tindakan pelanggaran yang mencakup hukum internasional terhadap hukum perang, baik sipil maupun militer. Pelaku kejahatan perang disebut sebagai penjahat perang. Pelanggaran yng terjadi pada suatu konflik antar bangsa-bangsa merupakan suatu kejahatan perang.

  1. Kejahatan Agresi
    Kejahatan agresi akan merujuk perilaku untuk membuat objek yang mengalami kesakitan atau bahaya.

dan itu lah penjelasan dari berbagai macam jenis dari pelanggaran ham kategori berat, tentunya kita mengharapkan jangan sampai dimanapun dan kapanpun terjadi pelanggaran ham berat.

Artikel Lainnya :

  • Pengertian Proses Glikosis

Related Posts