Pengertian Hukum Menurut Para Ahli Di Dunia

Pengertian Hukum Menurut Para Ahli Di Dunia – Hukum adalah sebuah aturan yang tidak bisa dilepaskan dari kehidupan kita sehari-hari. Setiap sudut dalam kehidupan kita pasti terkait atau ada dalam naungan hukum. Hukum memiliki pengertian yang sangat luas. Hukum adalah aturan yang memayungi kita dari adanya penyalahgunaan terhadap kekuasaan. Dan hukum juga adalah alat yang bisa digunakan untuk menegakan atau mencari keadilan.

Indonesia adalah salah satu dari yang termasuk sebagai negara hukum. Tapi apakah anda sudah atau mengenai pengertian atau arti dari hukum itu sendiri? Jika belum maka anda beruntung sekali datang ke blog ini, karena di artikel ini akan dibahasa mengenai Pengertian Hukum Menurut Para Ahli Di Dunia secara lengkap. Dan berikut ini adalah pengertian dari hukum menurut para ahli di seluruh dunia :

  1. Achmad Ali : Hukum adalah norma yang mengatur mana yang benar dan mana yang salah, yang eksistensi atau pembuatannya dilakukan oleh pemerintah, baik itu secara tertulis ataupun tidak tertulis, dan memiliki ancaman hukuman bila terjadi pelanggaran terhadap norma tersebut.
  2. Plato : Hukum merupakan sebuah peraturan yang teratur dan tersusun dengan baik serta juga mengikat terhadap masyarakat maupun pemerintah.
  3. Tullius Cicerco : Hukum merupakan sebuah hasil pemikiran atau akal yang tertinggi yang mengatur mengenai mana yang baik dan mana yang tidak.

Pengertian Hukum Menurut Para Ahli Di Dunia – Itu adalah sebagian dari pengertian hukum menurut para ahli dan untuk lebih lengkapnya mengenai pengertian hukum menurut para ahli akan dijelaskan lebih rinci dan lengkap dan bisa dilihat di bawah ini :

Pengertian Hukum menurut para ahli diatas hanyalah sebagian dari sekian banyak pengertian tentang hukum yang dipaparkan dan dikeluarkan oleh ahli lainnya di dunia ini. Tapi mungkin segitu juga sudah cukup karena bila di tuliskan semuanya akan sangat banyak dan entah kapan akan selesainya.

Pengertian Hukum Menurut Para Ahli Di Dunia – Dan demikian itu adalah pengertian tentang hukum yang didasarkan pada pendapat maupun teori dari para ahli hukum.

Banyak sekali bukan? Para ahli yang mengemukakan pendapatnya mengenai pengertian dari hukum. Meski begitu namun kita bisa mengambil kesimpulan dari pengertian pengertian diatas bahwasanya, hukum adalah alat yang merupakan buah pikir manusia yang kemudian dituliskan ataupun tidak dituliskan, dan kemudian dijadikan rujukan oleh masyarakat dan pemerintah untuk memutuskan tentang mana yang baik dan benar, boleh dan tidak, melanggar atau tidak melanggar dan lain sebagainya.

Semoga pembahasan mengenai pengertian hukum diatas bisa memuaskan dan membantu dalam usaha kita untuk memahami apa itu hukum dan apa itu pengertian hukum. Agar tercipta suatu kondisi masyarakat yang sadar akan pentingnya terjadi supremasi hukum.

Sehingga hukum benar-benar menjadi pedoman dalam memutuskan hal yang baik benar maupun tidak.

Artikel Lainnya :

  • Konsep Dasar Geografi Dan Contohnya

Related Posts