3 Fungsi Pranata Politik

3 Fungsi Pranata Politik

3 Fungsi Pranata Politik – Adanya suatu negara tentunya ada pula sistem pemerintahan yang menjalankan negara tersebut menjadi negara yang teratur serta berkembang dan maju. Begitu pula dengan negara Indonesia yang memiliki sistem politik.

Politik sendiri yaitu pengetahuan mengenai adanya ketatanegaraan yang meliputi segala urusan dan tindakan yang berhubungan dengan pemerintahan negara. Politik juga yang mengatur hubungan antar negara terhadap negara lainnya. Serta usaha dan aktivitas masyarakat dalam menjalankan serta memperoleh dan juga mempertahankan kekuasaan yang kaitannya dengan pemerintahan negara. Pranata politik juga sebagai bagian dari bentuk pranata sosial yang berperan penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Pengertian dari peranata politik yaitu peraturan-peraturan dan nilai-nilai yang tertilis maupun yang tidak tertulis yang mengatur aktivitas politik dalah kehidupan bermasyarakat. Adapun fungsi pranata politik yang menjadi acuan untuk bangsa Indonesia. Seperti pranata lainnya pranata politik juga mempunyai peran atau fungsi bagi bangsa Indonesia. Adapun 3 fungsi pranata politik, antara lain meliputi hal-hal yang berikut ini:

1. Fungsi yang pertama yaitu sebagai pelindung dari masyarakat atau warga negara. Untuk pemerintah juga mempunyai kewajiban untuk melindungi warga negaranya baik warga negara dalam negeri maupun warga negara asing atau dari luar. Dalam hal ini, maka diwujudkan dengan didirikannya sistem ketahanan dan keamanan untuk rakyat, dengan adanya sistem tersebut maka warga negara Indonesia maupun warga asing akan terhindar dari serangan dari luar. Contohnya, diharapkan masyarakat akan terbebas dari ancaman manapun dengan adanya Polri dan TNI.

2. Fungsi yang kedua yaitu menyelenggarakan pelayanan umum. Dalam mencapai visi dan misi suatu negara, perlu juga dilakukannya pelayanan umum untuk masyarakat. Seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, transportasi umum, rekreasi, dll. Contohnya, pemerintah harus membuat perencanaan usaha seperti membuka lahan pertanian, industri, maupun pemberdayaan sumber daya alam untuk berdagang guna untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

3. Fungsi yang ketiga yaitu melaksanakan undang-undang yang telah disetujui. Baik pemerintah maupun masyarakat diharapkan untuk mengikuti serta melaksanakan amanat yang sudah ditetapkan di undang-undang yang sudah disepakati oleh badan eksekutif dan legislatif. Sehingga dapat saling mematuhi aturan tersebut dan bagi yang melanggarnya akan diberi sanksi sesuai dengan yang telah ditetapkan undang-undang. Contohnya, seperti organisasi masa yang telah disetujui oleh DPR akan menjadikan organisasi masa sendiri yang mengatur dan mengawasi organisasi masa yang ada di Indonesia.

Untuk itu dalam pranata politik mempunyai peran yang sangat penting bagi negara. Dengan adanya politik masyarakat di dalam negara tersebut bisa melakukan aktivitas sesuai dengan aturan-aturan yang sudah ditetapkan pula. Diharapkan dengan adanya 3 fungsi pranata politik tersebut, negara Indonesia akan semakin maju dan bebas dari berbagai masalah serta ancaman manapun.

Artikel Lainnya :

  • 3 Fungsi Pranata Ekonomi

Related Posts