4 Macam Norma Dalam Masyarakat

4 Macam Norma Dalam Masyarakat – Ada beberapa macam macam jenis atau tingkatan norma yang ada di dalam masyarakat. Norma bisa diwujudkan ke dalam bentuk tertulis, misalnya undang undang. tetapi bisa juga dalam bentuk tidak tertulis misalnya kebiasaan atau norma adat.

Di dalam kehidupan masyarakat terdapat norma norma/aturan aturan yang mengatur perilaku anggota masyarakat. Apa saja kah itu? Mari kita bahas mengenai hal tersebut di bawah ini secara terperinci dan lebih jelas. Dan berikut adalah penjabaran mengenai ke empat macam norma yang ada di dalam masyarakat.

1. Norma Agama : norma agama merupakan aturan aturan yang mutlak kebenarannya karena aturan aturan tersebut berasal dari tuhan yang maha kuasa. Kebenaran norma adalah mutlak, hal ini disebabkan oleh aturan dan sanksinya diciptakan oleh tuhan yang maha kuasa. Norma agama berisi petunjuk dari tuhan yang berupa perintah (kewajiban dan anjuran), larangan dan sanksinya bagi yang melanggar.

2. Norma Kesusilaan : norma kesusilaan merupakan aturan aturan yang bersumber dari suara hati nurani manusia berupa perintah dan larangan hati nurani manusia. Contohnya : kita harus jujur, tidak boleh berbohong, mencintai sesama dan sebagainya. Seseorang yang melanggar norma ini akan menerima sanksi berupa perasaan tidak tentram, resah, gelisah dan sebagainya.

3. Norma Kesopanan : norma kesopanan adalah peraturan hidup yang mengatur sikap dan tingkah laku manusia dalam masyarakat. Norma ini berisi perintah masyarakat yang harus dilaksanakan dan larangan masyarakat yang tidak bolej dilakukan. Contoh nya : jangan meludah sembarangan dan harus menggunakan bahasa yang sopan ketika berbicara dengan orang tua. 4 Macam Norma Dalam Masyarakat – Pelanggaran terhadap norma kesopanan akan menimbulkan sanksi dari masyarakat yang bisa berupa teguran atau cemooh dan sebaginya.

4. Norma Hukum : norma hukum adalah seperangkat peraturan yang dibuat oleh negara atau badan yang berwenang. Norma hukum berisi perintah dan larangan bagi warga negara. sifat dari norma hukum adalah tegas dan memaksa. Sifat memaksa dan tegas inilah yang merupakan kelebihan dari norma hukum dibandingkan dengan norma norma lainnya. pelanggar dari norma ini bisa dikenai sanksi berupa : penjara atau denda atau huk mati.

Norma hukum memiliki beberapa unsur unsur atau ciri ciri, antara lain :

  • peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat
  • peraturan itu diadakan oleh badan badan resmi yang berwajib
  • peraturan yang bersifat memaksa
  • sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut adalah tegas
  • berisi perintah dan larangan
  • peraturan itu harus dipatuhi dan ditaati oleh setiap orang.

Timbulnya norma hukum di dalam masyarakat suatu negara dsebabkan oleh karena norma adat, norma agama dan norma kesusilaan dirasa masing kurang. hal ini dirasakan masih belum cukup untuk menjamin adanya suatu ketertiban di dalam kehidupan bermasyarakat. selain itu di dalam norma agama, adat dan kesusilaan tidak terdapat suatu paksaan dari alat alat negara, sehingga seringkali diabaikan. Demikian uraianĀ 4 Macam Norma Dalam Masyarakat.

Artikel Lainnya :

  • Peran dan Fungsi Nilai Sosial Dalam Masyarakat

Related Posts