Apa yang dimaksud Bea cukai

kantor adalah badan publik yang diamanatkan oleh negara, yang terletak di semua perbatasan negara, untuk memeriksa dan mengatur semua barang yang masuk atau meninggalkan negara. Namanya berasal dari bahasa Arab “Ad-diwana” (catatan).

Kepabeanan memiliki banyak tujuan, tetapi yang utama adalah untuk mengelola transit semua sumber daya material yang diimpor atau diekspor, melalui penerapan tarif, yang dibayar oleh entitas swasta atau kolektif.

Kepabeanan terdiri dari apa yang disebut agen pabean atau agen pabean , ini adalah entitas yang memiliki izin dari negara untuk mengawasi segala sesuatu yang berkaitan dengan impor barang-barang material dan menetapkan tarif yang akan dibebankan kepada orang yang memiliki barang tersebut. . Tarif ini juga berlaku dan dibebankan kepada pemilik barang dagangan yang ingin mengekspor . Jumlah yang dibebankan ini harus dilampirkan pada kebijakan bea cukai dan akan bervariasi sesuai dengan jenis barang dagangan, seperti barang konsumsi, teknologi, dll. Jumlah ini merupakan sumber pendapatan yang signifikan bagi negara yang akan memungkinkan untuk mematuhi kebijakan publik negara.

Kepabeanan diklasifikasikan sebagai:
Kepabeanan Maritim , mereka bertugas mengawasi semua pendapatan dan pengeluaran yang terjadi melalui laut dari pelabuhan asal ke pelabuhan tujuan. Melalui bea cukai seperti inilah sebagian besar produk masuk karena umumnya berasal dari negara yang sangat jauh, dan tidak mungkin untuk memindahkannya melalui darat, dan melalui udara akan diperumit dengan jumlah kargo yang diangkut.

Bea Cukai Udara , bea cukai ini bertugas mengawasi semua pintu masuk dan keluar orang dari satu negara ke negara lain, mereka berada di bandara internasional masing-masing negara , dan mereka akan memeriksa apakah penumpang bepergian dengan dokumentasi yang diperlukan dan barang bawaan mereka. mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.

Pabean Darat , Bea Cukai jenis ini bertugas mengatur dan mengawasi angkutan orang, gandola, mobil pribadi, dan lain-lain. Mereka berada di perbatasan negara, dalam jenis kepabeanan ini dalam hal pemindahan barang dagangan, mereka sangat memperhatikan dokumentasi yang mereka hadirkan sehingga sesuai dengan barang dagangan yang dipindahtangankan.

Untuk mengekspor

Mendaftar

Distribusi

2

Related Posts