Apa yang dimaksud Fakultas

Kata fakultas merupakan istilah yang berasal dari bahasa latin “faculties” yang berarti “ kekuatan atau kemampuan ”. Kata ini dapat memiliki konotasi yang berbeda, salah satunya adalah memiliki kemampuan untuk melakukan sesuatu, kemampuan ini dapat berupa fisik atau intelektual. Di sisi lain, itu adalah salah satu yang mengacu pada lembaga pendidikan di tingkat yang lebih tinggi yang mentransmisikan pengetahuan tentang karir khusus. Di lembaga – lembaga ini , orang-orang diinstruksikan dalam pengetahuan tertentu yang akan memungkinkan mereka untuk melakukan pekerjaan tertentu di masa depan. Fakultas adalah beberapa dependensi yang dikelompokkan bersama membentuk apa universitas itu, misalnya ada fakultas hukum, fakultas kedokteran, dll. Umumnya setiap fakultas bersifat otonom dan berbeda di antara mereka, mulai dari dekan yang mengarahkannya hingga anggaran yang mereka kelola, jumlah mahasiswa yang dimilikinya, antara lain.

Dalam konteks hukum, fakultas adalah hak seseorang untuk melakukan sesuatu, selama itu dalam kerangka hukum . Tanpa menanggung akibat apapun. Misalnya: “anak di bawah umur tidak memiliki hak untuk memilih.” Secara umum, dalam hal hukum, diperhitungkan bahwa segala sesuatu yang tidak tampak dilarang dalam undang – undang , dapat dilakukan. Ada juga pengertian hukum lain yang menghubungkannya dengan kapasitas. Orang perseorangan yang tidak cakap untuk melakukan suatu perbuatan hukum , tidak berwenang untuk itu, oleh karena itu perbuatan hukum itu batal.

Kita berbicara tentang fakultas ketika seseorang memiliki pelatihan universitas dan pengalaman kerja melakukan suatu kegiatan , misalnya seorang dokter berwenang untuk praktik kedokteran karena universitas tempat dia lulus mengesahkannya , hal yang sama terjadi dengan pengacara, guru, dll.

kebugaran

Arti

Selesai

6

You might like

© 2022 Pengayaan.com