Kebijakan dan undang-undang pemerintah bertujuan untuk membatasi kekuatan monopoli dan mencegah kartel. Juga dikenal sebagai: kebijakan antitrust.
Kebijakan dan undang-undang pemerintah bertujuan untuk membatasi kekuatan monopoli dan mencegah kartel. Juga dikenal sebagai: kebijakan antitrust.