Pengertian Firma

Pengertian Firma – Dalam dunia bisnis, kata firma pasti selalu terngiang di kuping anda. Sering kali orang menyebutkan kata firma, tetapi belum tentu mereka semua paham mengenai dunia bisnis. Pengertian firma adalah,Suatu persekutuan antara dua orang (atau lebih) yang melaksanakan badan usaha bersama dan tentunya juga memiliki tujuan membagi hasil yang didapatkan dari persekutuan tersebut. Untuk bisa membuat firma, paling tidak anda membutuhkan anggota sebanyak dua orang. Tentunya dalam praktiknya nanti, setiap anggota memiliki tanggung jawabnya masing-masing. Dalam proses pendaftarannya, setiap anggota juga diwajibkan untuk menyerahkan kekayaan pribadi sesuai dengan yang tercantum dalam akta pendirian. Dan apabila firma yang sudah dijalani mengalami kebangkrutan, maka setiap anggota memiliki tanggung jawab sampai harta pribadi pun juga menjadi dipertanggungkan.

Dari pengertian firma tadi, maka firma akan memiliki ciri ciri sebagai berikut :

  1. Firma berdiri dan didirikan oleh lebih dari seorang anggota di dalam sebuah perjanjian
  2. Ketika ingin memasukkan uang atau barang dalam perusahaan hanya menggunakan satu nama saja
  3. System gaji biasanya ialah membagi keuntungan secara sama rata dengan anggota
  4. Setiap anggota memiliki tanggung jawab masing-masing dan tanggung jawab bersama terhadap pihak ketiga
  5. Di dalam mendirikan firma, harus lah melalui akta notaries walaupun hal tersebut bukan persyaratan mutlak.

Dalam prakteknya, setiap persekutuan pasti memiliki plus minus tersendiri, sebagaimana menurut pengertian firma secara umum, maka firma akan memiliki kelebihan berupa ;

  1. Lebih demokratis. Artinya dalam memilih pimpinan firma, bersifat fleksibel dan dapat dibagi berdasarkan keahlian dalam bidangnya masing-masing
  2. Kelangsungan usaha lebih terjamin
  3. Dalam simpan pinjam untuk modal, firma lebih mudah memperoleh modal
  4. Modal untuk firma lebih besar dari pada usaha perorangan. Meski demikian, jumlah modal bisa dibagi berdasarkan jumlah anggota dalam firma tersebut.

Walaupun demikian, firma tetap saja memiliki kendala berupa beberapa kelemahan seperti,

  1. Untuk mengambil keputusan terbilang cukup sulit lantaran adanya memiliki perbedaan pendapat antara kedua pemimpin. Oleh karena itu, disarankan untuk membuat firma bersama orang yang sekiranya memiliki satu visi, sehingga perbedaan pendapat bisa di minimalisir
  2. Kesalahan yang diakibatkan oleh seorang anggota, harus tetap ditanggung bersama. Sehingga transparansi tanggung jawab agak berkurang. Untuk itu, sebaiknya jika anda memiliki firma maka tekankan kepada anggota untuk bekerja lebih teliti agar kesalahan tidak terjadi
  3. Kelemahan yang ketiga merupakan kelemahan yang sangat merugikan yakni ketika mengalami kebangkrutan, maka tidak ada pemisah harta antara firma dengan hak milik, sehingga harta pribadi bisa ikut dipertanggungkan. Oleh sebab itu, manajemen dalam firma yang dibangun haruslah benar dan tepat sehingga kebangkrutan tidak akan terjadi.

Artikel Lainnya :

  • Pengertian CV dan Cara Pembuatan CV

Related Posts