Pengertian Hukum Perdata Menurut Para Ahli Indonesia

Pengertian Hukum Perdata Menurut Para Ahli Indonesia – Memang tidak bisa dipungkiri bahwa istilah dari hukum perdata itu tidak sepopular seperti yang ada pada hukum pidana. Semua orang jauh lebih memahami bila dikaitkan dengan hukum pidana dibandingkan dengan hukum perdata.

Bahkan, tak sedikit pula ada orang yang tidak begitu memahami perbedaan di antara hukum perdata dengan hukum pidana. Maka dari itulah, dalam kesempatan kali ini akan kami sampaikan seputar pengertian dari hukum perdata bila ditinjau dari para ahli yang ada di Indonesia. Dengan begitu, Anda bisa lebih memahami seputar hukum – hukum yang harus Anda patuhi dalam kehidupan bermasyarakat. Sehingga, Anda pun kini bisa lebih mawas diri dalam membentengi diri supaya tidak terjerumus ke dalam hal – hal yang dilarang oleh pemerintah. Tak hanya itu saja, dengan mengetahui tentang hukum itulah akan membantu Anda dalam melaporkan bila terjadi hal – hal buruk yang sedang Anda alami. Inilah pengertian hukum perdata yang kami maksudkan, antara lain:

1. Untuk pengertian hukum perdata menurut para ahli Indonesia yang pertama adalah dari Sudikno Merkokusumo. Berdasarkan beliau, hukum perdata merupakan sebuah hukum untuk perseorangan yang mengatur kewajiban dan juga hak untuk perseorangan dengan orang lain dalam kaitannya dengan hubungan kekeluargaan dan kehidupan bermasyarakat. Sehingga, untuk prosesnya bisa diserahkan pada masing – masing yang bersangkutan.

2. Berdasarkan Sri Sudewi Masjchoen Sofwan, pengertian dari hukum perdata itu merupakan sebuah hukum yang mengatur utnuk kepentingan setiap warga Negara perorangan dengan yang lain.

3. Menurut Prof. Soediman Kartohadiprodjo, S. H., yang dimaksud dengan hukum perdata adalah hukum yang mengatur tentang kepentingan perorangan satu dengan perorangan yang lain.

4. Berdasarkan Prof. R. Soebekti, S.H., maka hukum perdata itu meliputi semua hak hukum privat materiil yang berfungsi untuk mengatur kepentingan setiap orang.

5. Berdasarkan Prof H. R Saedjono, S.H., hukum ini merupakan kaidah yang menguasai dan mengatur setiap manusia dalam hidup bermasyarakat dan berhubungan dengan orang lain. Dan berdasarkan beliau, pada hukum perdata ini pada umumnya mengatur kepentingan untuk setiap orang.

Nah, dari sinilah, berdasarkan pengertian hukum perdata menurut para ahli Indonesia di atas, maka bisa disimpulkan bahwa pada dasarnya hukum perdata itu merupakan sebuah hukum yang mengatur sebuah perlindungan untuk setiap orang. Hukum perdata ini bisa pula disimpulkan sebagai sebuah kaidah hukum yang berbentuk tertulis ataupun tidak tertulis yang mengatur kaitan antara subjek hukum antar pihak dalam kaitannya dengan hubungan kekeluargaan dan juga dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan memahami pengertian dari hukum perdata inilah diharapkan Anda bisa lebih memahami perbedaan antara hukum pidana dan juga hukum perdata, saat Anda harus dikaitkan dengan hukum tersebut.

Artikel Lainnya :

  • Pengertian Hukum Internasional Menurut Para Ahli Indonesia

Related Posts