Pengertian Registrasi Penduduk

Pengertian Registrasi Penduduk – Dalam mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial, Anda akan menemukan pengertian apa itu registrasi penduduk. Dan di dalam penjelasannya biasanya akan dikupas lebih dalam tentang pengertian registrasi penduduk secara umum. Materi ini nampaknya sudah menjadi makanan sehari-hari bagi siswa yang berada dalam jurusan Ilmu sosial, namun tidak bagi siswa yang menempuh pendidikannya pada jurusan Ilmu Pengetahuan Alam. Tapi jika diingat-ingat lagi, pasti Anda sudah mendapatkan sedikit informasi pada pelajaran sosial sebelum nantinya Anda dibagi menjadi jurusan-jurusan yang ada si sekolah. Ada banyak sekali pengertian tentang registrasi penduduk. Mungkin mereka melihat dari tiap segi sehingga pengertian yang dihasilkan akan terlihat berbeda. Padahal mereka memiliki makna yang sama tapi dari banyak segi.

Pengertian registrasi penduduk secara umum dapat diartikan sebagai pencatatan yang dilakukan oleh insitusi resmi pemerintah kepada para penduduk. Pencatatan ini dapat berarti pencatatan kelahiran, kematian dan perpindahan yang dilakukan penduduk dari satu wilayah ke wilayah lain. Pencatatan ini tidaklah dilakukan secara satu kali ataupun dua kali. Namun, pencatatan penduduk ini harus dilakukan secara terus-menerus sehingga jumlah penduduk dalam suatu wilayah dapat selalu terkontrol. Jika, jumlah penduduknya sudah terkontrol dengan baik, pemerintah akan mudah memberikan suatu kebijakan pada para penduduknya. Mana kebiijakan yang pas diterapkan pada wilayah dengan jumlah penduduk yang banyak, dan mana kebijakan yang dapat diterapkan pada suatu wilayah yang memiliki jumlah penduduk sedikit. Selain itu, pemerintah juga akan mengetahui pertumbuhan dan pengurangan penduduknya setiap waktu.

Penjelasan kedua mengenai pengertian registrasi penduduk adalah kumpulan dari berbagai keterangan yang diberikan oleh penduduk tentang kejadian atau peristiwa penting yang mereka alami di hidup mereka selama masih tinggal di suatu daerah. Kumpulan keterangan yang dapat diberikan oleh penduduk dapat berbentuk seperti keterangan pernikahan, perceraian, perpindahan penduduk dan keterangan lainnya yang penting yang sudah tertulis. Keterangan-keterangan ini menjadi pedoman pemerintah dalam mengetahui jumlah tercatat penduduknya. Sehingga pemerintah dapat menjalankan kebijakannya sesuai tempat dan sesuai dengan status yang dimiliki oleh setiap penduduk.

Pengertian ketiganya adalah pencatatan yang dilakukan oleh pemerintah mengenai identitas penduduk atau ciri-ciri yang dimiliki penduduk, keadaaan penduduk dan status setiap penduduk yang dilakukan secara terus menerus dan tidak berhenti. Pencatatan ini dilakukan pemerintah dari tingkatan yang paling rendah yaitu desa atau kelurahan. Pencatatan yang dilakukan dari tingkat yang paling rendah ini dilakukan agar pengumpulan data yang dilakukan dapat akurat dan memiliki jumlah penduduk yang pasti.

Dari pencatatan penduduk ini dapat diperoleh banyak informasi seperti yang telah disebutkan diatas yaitu : angka kelahiran penduduk, angka kematian penduduk, angka penceraian penduduk dan yang terakhir adalah angka perpindahan yang dilakukan penduduk dari suatu wilayah asal ke wilayah tujuan. Pencatatan penduduk ini sangatlah dibutuhkan oleh pemerintah untuk menunjang kinerjanya dalam memperbaiki sistem yang ada.

Artikel Lainnya :

  • Pengertian Sensus Penduduk

Related Posts