Pengertian Riba dan Macam-Macam Riba Dalam Islam

Pengertian Riba dan Macam-Macam Riba Dalam Islam – Di dalam kehidupan kita sehari-hari ada aktifitas ekonomi yang tidak disadari bahwa sebenarnya mengandung riba. Mungkin kita merasa bahwa aktifitas tersebut bukanlah riba, mungkin karena ke tidak tahuan kita akan apa dan seperti apa itu riba.

Riba dalam islam itu sangatlah dilarang dan tidak boleh karena haram hukumnya. Namun karena kurang nya info dan keinginan untuk mengetahui seperti apa riba itu, membuat kita menjadi lalai dan menjadi seolah acuh tak acuh terhadap perihal masalah riba ini. Sudah tahukah kita ada berapa macam riba itu? Mari kita perdalami lebih jelas mengenai perihal dan permasalah riba ini. Pengertian Riba dan Macam-Macam Riba Dalam Islam. Arti dari riba sendiri adalah akad transaksi tukar menuakr barang yang tidak diketahui sama tidaknya menurut aturan syara’ atau terlambat menerimanya. Sebagai sebuah contoh dari bentuk riba misalnya : Meminjam uang Rp 20.000 dengan jangka waktu pengembalian satu bulan, dalam waktu pengembalian itu orang yang menghutangi minta agar uangnya dikembalikan menajdi Rp 25.000. Maka itu bisa disebut sebagai riba.

Padahal dalam surat Ali Imran: 130 dengan jelas Allah swt mengatakan bahwa riba itu haram bagi seorang muslim. Firman Allah :

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda, dan bertaqwalah kamu kepada allah supaya kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Ali-Imran:130)

Selain dalam firman allah di surat ali imran tersebut, dalam sebuah hadist disebutkan : ” Rasulullah saw melaknat (mengutuk) orang yang makan riba, orang yang berwakil kepadanya, penulisnya dan dua saksinya.” (HR. Muslim)

Begitulah betapa sangat dilarangnya memakan riba atau melakukan riba. Allah dalam firmannya dan rasulullah dengan hadistnya sudah mengingatkan kita akan betapa haram nya yang bernama riba.

Sangat sulit memang untuk menghindari riba di zaman seperti sekarang ini, namun setidaknya kita bisa mencoba untuk menjauh dari riba.

Selain mengenai pengertian riba,  juga hadist serta firman allah diatas. Riba itu terbagi juga ke dalam beberapa macam jenis.

Ada berapakah jenis riba itu? Lalu macam-macam riba itu apa saja? Inging tahu lebih banyak? Berikut penjelasan lanjutan mengenai macam dan jenis riba, yaitu :

1. Riba Fadhli

Yaitu, menukar barang sejenis dengan kadar ukuran yang berbeda.

2. Riba Qardhin

Yaitu, menghutangi dengan syarat orang yang meminjamkan menarik keuntungan dari orang yang dipinjami.

3. Riba Yad

Yaitu, berpisah dari tempat transaksi jual beli sebelum serah terima barang yang jadi dibeli.

4. Riba Nasi’ah

Yaitu, menukar barang yang disyaratkan terlambat salah satu dari dua barang, sehingga harganya menjadi bertambah.

5. Riba Dain (jahiliyah)

Yaitu, karena ada hutang yang dimana dibayar lebih daripada hutang pokok nya dikarenakan si peminjam tidak bisa membayar atau melunasi hutangnya stlh jatuh tempo.

Pengertian Riba dan Macam-Macam Riba Dalam Islam -Nah itulah empat macam dari riba, semoga setelah membaca ini. yang belum tahu menjadi tahu tentang pengertian dan macam-macam riba, sedangkan yang sudah tahu semoga ini menjadi pengingat agar tidak lupa tentang jenis dan macam riba sehingga kita bisa lebih hati-hati dalam melakukan kegiatan ekonomi.

Artikel Lainnya :

  • Larangan Dalam Jual Beli Menurut Islam

Related Posts