Pengertian Wudhu dan Dasar Hukumnya

Pengertian Wudhu dan Dasar Hukumnya – Wudhu adalah mensucikan anggota badan tertentu dengan air untuk menghilangkan hadas kecil. Namun bila dalam keadaan darurat dikarenakan tidak ada air maka kita bisa melakukan tayamum tapi bahasan pada saat ini akan fokus dulu dengan wudhu.

Adapun tentang tayamum akan kita bahas di lain kesempatan dan di lain artikel. wudhu wajib hukumnya saat kita akan melakukan shalat, dan juga kita dianjurkan untuk selalu berada dalam keadaan memiliki wudhu.

Wudhu wajib dilakukan saat akan melakukan ibadah shalat. Berikut adalah beberapa kutipan dari al-quran dan hadist yang menjadi dasar hukum harusnya melakukan wudhu saat akan shalat.

Pengertian Wudhu dan Dasar Hukumnya

Dasar dilakukannya wudhu adalah firman Allah swt yang artinya :
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku-siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki”. (Q.S Al-Maidah : 6)

Dan juga sabda nabi saw :

“Allah tidak akan menerima shalat salah seorang dari kalian apabila berhadas hingga berwudhu”. (H.Q Bukhari dan Muslim)

Demikian itu lah pengertian wudhu dan dasar hukumnya yang didasarkan dari firman allah dalam surat al-maidah dan hadist. dengan mengetahui dasar hukum dari pelaksanaan wudhu  ini tentunya akan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang ada di benak kita, kenapa kita harus berwudhu disaat akan sholat, dan jawabannya karena diperintahkan oleh allah swt yang diturunkan melalui al quran dan juga hadist.

Tentunya kita kebanyakan setelah melaksanakan wudhu kemudian wudhu kita batal karena sesuatu hal, maka kita tidak berwudhu lagi, padahal menjaga wudhu sangat dianjurkan karena dengan memiliki wudhu maka kita berada dalam keadaan bersih atau suci, begitu pun saat kita akan tidur, dianjurkan untuk tidur dalam keadaan memiliki wudhu.

Berwudhu memiliki tujuan untuk membersihkan diri kita dari hadas kecil yang ada di badan, dan bilamana untuk menghilangkan hadas besar maka kita tidak bisa menghilangkan nya dengan cara wudhu tapi harus melakukan mandi junub.

Menjaga kebersihan diri sangat lah bagus, selain disukai oleh allah swt juga akan membuat kita selalu sehat dan juga menjaga agar diri kita tidak mengganggu orang lain, tentunya saat kita dalam keadaan kotor atau memiliki hadas maka orang-orang akan enggan untuk mendekat, bisa dikarenakan bau, kotor dan lain sebagainya.

Tentunya itu sangat mengganggu bagi orang lain, maka dengan selalu menjaga diri untuk berada dalam keadaan bersih dan memiliki wudhu maka akan membuat kita terhindar dari hal-hal yang telah disebutkan diatas tadi. Maka semoga bahasan wudhu dan hukumnya ini bisa membuat kita semakin sadar akan pentingnya menjaga kebersihan.

Artikel Lainnya :

  • Fungsi sel secara umum

Related Posts