Sumber Permasalahan Hukum Di Indonesia

Sumber Permasalahan Hukum Di Indonesia – Hukum di indonesia masih mengalami banyak problema dan masalah pelik.
Hukum yang seharusnya menjadi alat untuk mencari kebenaran namun kini bisa digunakan untuk hanya melindungi para penguasa.
Dalam hal ini, hukum telah bersifat tajam kebawah dan tumpul keatas. Dimana pihak yang memiliki wewenang kekuasaan tidak lagi berpihak kepada kebenaran tapi berpihak kepada siapa yang memiliki hal finansial yang lebih besar.
Seringkali kita melihat adanya ketidakadilan dalam penyelesaian masalah hukum di di indonesia.
Orang yang miskin mencuri kayu, demi menyambung hidup dijatuhi hukuman dengan seberat-beratnya. Begitupun dengan pencuri kelas teri lainnya.

Tapi hasilnya akan berbeda jika yang disidang adalah orang yang memiliki harta kekayaan banyak, seperti koruptor. Seringkali hukuman untuk mereka tidak maksimal, padahal koruptor sudah merugikan negara dan merampas uang yang merupakan milik rakyat.

Dan lebih ironisnya lagi, setelah bebas para koruptor ini masih bisa menikmati harta kekayaan hasil korupsinya.

Itu semua tidak terlepas dari Sumber Permasalahan Hukum Di Indonesia yang hingga saat ini tidak bisa dibereskan.

Sumber masalah hukum di indonesia ada 4 hal, yaitu :

Soepomo
a. Hukum dilihat dari kontennya

Maksud dari hukum dilihat dari kontennya adalah karena hukum indonesia sekarang ini masih menganut sistem belanda. Yang dimana sistem hukum belanda ini, tujuan awalnya adalah untuk memproteksi dan melindungi kaum penguasa (belanda) pada zaman dahulu. Hingga pada saat ini pun, hukum indonesia lebih menguntungkan bagi orang yang memiliki kekuasaan dan kekayaan karena sistem hukum belanda yang hingga saat ini masih dianut oleh indonesia bertujuan untuk melindungi penguasa, bukan untuk mencari keadilan dan melindungi rakyat kecil kebanyakan.

b. Mentalitas Praktisi Hukum

Praktisi hukum disini adalah polisi, jaksa, hakim dan pengacara. Selama praktisi hukum ini mentalitasnya masih bobrok maka akan sangat sulit mengharapkan hukum di indonesia bisa berjalan dengan benar dan adil.

c. Sarana dan prasarana hukum di indonesia kurang memadai

d. Kesadaran Hukum Masyarakat Kurang

Maksudnya adalah bila masyarakat indonesia sudah banyak yang melek hukum maka potensi terjadinya penyelewengan hukum bisa diminimalisir. Karena kurangnya kesadaran hukum masyarakat inilah hingga saat ini mudah sekali terjadinya banyak penyelewengan dan kecurangan dalam proses hukum.

Apabila ke 4 sumber permasalah hukum di indonesia ini bisa diselesaikan maka permasalahan hukum yang terjadi di indonesia bukan tidak mungkin bisa hilang.

Hingga tujuan adanya hukum untuk menegakan keadilan bisa tercapai. Dan keadilan bukan lagi ditentukan oleh kaya atau tidak, tapi berdasarkan fakta dan realita yang ada.

Semoga kedepannya hukum di indonesia bisa berjalan dengan adil, tanpa memihak dan tanpa bisa diatur oleh mafia hukum. Demi terciptanya sebuah supremasi hukum di indonesia ini.

 

Artikel Lainnya :

  • Pengertian Hukum Acara Perdata

Related Posts