Perusahaan Terbatas dan Perusahaan Terbatas Swasta – Tabel Perbedaan mereka yang mendasar

Perbedaan mendasar

Perseroan terbatas

Perusahaan Terbatas Swasta

Pemegang saham

Di perusahaan terbatas, minimal harus ada 7 pemegang saham sementara tidak ada batas atas.

Di perusahaan terbatas swasta, ada minimal 2 pemegang saham dan maksimal 200 pemegang saham.

Kepemilikan

Perusahaan terbatas yang juga dikenal sebagai perusahaan terbatas publik dimiliki oleh banyak pemegang saham.

Hanya sekelompok promotor terbatas yang memiliki perusahaan terbatas swasta.

Saham

Dalam perseroan terbatas, memperdagangkan saham secara bebas diperbolehkan.

Di perusahaan terbatas swasta, semua pemegang saham harus menyetujui untuk memperdagangkan saham.

Bursa Efek

Perusahaan terbatas mengajukan IPO dan terdaftar di bursa saham.

t tidak terdaftar di bursa karena perdagangan publik tidak diperbolehkan. Saya

Transparansi

Bekerja di perusahaan terbatas jauh lebih transparan dan masyarakat umum diperbolehkan untuk melihat catatannya.

Perusahaan terbatas swasta tidak menunjukkan transparansi sebagai perusahaan terbatas dan rincian transaksi tidak diungkapkan kepada publik.

Perusahaan terbatas dapat dibedakan dari perusahaan terbatas swasta berdasarkan kepemilikannya dan cara mereka diperdagangkan. Ketika sebuah perusahaan baru terbentuk, jumlah karyawan yang relatif jauh lebih sedikit dan tim eksekutif yang sangat kecil. Perusahaan-perusahaan ini diakui sebagai perusahaan terbatas swasta tetapi pada akhirnya ketika mereka tumbuh menjadi konglomerat multinasional besar, mereka dapat terdaftar di bursa saham dan menjadi perusahaan terbatas.

Perusahaan terbatas berbeda dengan Perusahaan Terbatas Swasta:

Perbedaan antara perseroan terbatas dan perseroan terbatas swasta adalah dalam perseroan terbatas kepemilikannya tidak berada di tangan beberapa promotor sedangkan dalam perseroan terbatas pemiliknya terbatas. Perusahaan terbatas terbuka untuk umum untuk diperdagangkan tetapi perusahaan terbatas swasta tidak terbuka untuk semua.

Perusahaan terbatas juga dikenal sebagai perusahaan publik dan mungkin ada beberapa pemegang saham yang sama. Saham perusahaan diperdagangkan di depan umum dan siapa saja dapat membeli dan menjual saham tersebut. Perusahaan swasta adalah badan hukumnya sendiri yang berarti bahwa jika perusahaan digugat, pemegang saham tidak perlu membayar dari kantong mereka.

Di sisi lain, perseroan terbatas swasta memiliki kepemilikan terbatas yang berarti jumlah pemegang saham lebih sedikit. Saham perusahaan-perusahaan ini tidak terbuka untuk umum untuk diperdagangkan dan juga tidak terdaftar di bursa saham. Dalam situasi yang merugikan, pemegang saham perusahaan bertanggung jawab untuk menjual aset yang mereka miliki di perusahaan.

Tabel perbandingan:

Perbedaan mendasar

Perseroan terbatas

Perusahaan Terbatas Swasta

Pemegang saham

Di perusahaan terbatas, minimal harus ada 7 pemegang saham sementara tidak ada batas atas.

Di perusahaan terbatas swasta, ada minimal 2 pemegang saham dan maksimal 200 pemegang saham.

Kepemilikan

Perusahaan terbatas yang juga dikenal sebagai perusahaan terbatas publik dimiliki oleh banyak pemegang saham.

Hanya sekelompok promotor terbatas yang memiliki perusahaan terbatas swasta.

Saham

Dalam perseroan terbatas, memperdagangkan saham secara bebas diperbolehkan.

Di perusahaan terbatas swasta, semua pemegang saham harus menyetujui untuk memperdagangkan saham.

Bursa Efek

Perusahaan terbatas mengajukan IPO dan terdaftar di bursa saham.

t tidak terdaftar di bursa karena perdagangan publik tidak diperbolehkan. Saya

Transparansi

Bekerja di perusahaan terbatas jauh lebih transparan dan masyarakat umum diperbolehkan untuk melihat catatannya.

Perusahaan terbatas swasta tidak menunjukkan transparansi sebagai perusahaan terbatas dan rincian transaksi tidak diungkapkan kepada publik.

Pengertian Perusahaan Terbatas?:

Perusahaan terbatas adalah badan hukum / struktur bisnis tertentu yang dapat mengadakan kontrak dan menanggung tuntutan hukum tanpa mempengaruhi pemegang saham. Pemegang saham individu tidak perlu mengeluarkan uang dari kantongnya atau menjual aset perusahaannya jika ada yang menggugatnya. Namun, jika pemegang saham dinyatakan bersalah dan terlibat dalam penipuan atau aktivitas terkait, tuntutan akan ditekan.

Perusahaan terbatas publik diizinkan untuk menjual saham kepada orang biasa untuk meningkatkan modal. Tetapi untuk berdagang secara terbuka, sebuah perusahaan pertama-tama mengajukan IPO dan ketika terdaftar di bursa saham, ia dapat berdagang. Ada harga tetap untuk satu saham dan dapat bervariasi setiap hari sesuai dengan pasar saham. Umumnya, perusahaan kecil tidak go public sampai dan kecuali mereka menjadi bisnis yang lebih menonjol.

Perusahaan terbatas harus mendaftar untuk pajak perusahaan dalam waktu tiga bulan sejak pendiriannya. Selain pajak korporasi wajib, perseroan terbatas juga berhak atas pajak lain seperti PPN, Pajak Keuntungan Modal, dll.

Pengertian Perusahaan Terbatas Swasta?:

Perusahaan terbatas swasta tidak memperdagangkan bisnisnya secara publik dan mereka tidak terdaftar di bursa saham untuk menjual saham mereka. Umumnya, perusahaan kecil dipegang secara pribadi dengan minimal 2 anggota hingga maksimal 200 orang. Ini sesuai dengan ketentuan Companies Act, 2013.

Di perusahaan terbatas swasta, setiap pemegang saham atau anggota memiliki tanggung jawab terbatas. Artinya, jika perusahaan menghadapi kerugian, pemegang saham harus menjual aset perusahaan mereka untuk membayar pembayaran. Perusahaan terbatas swasta juga memiliki dua direktur dan tidak perlu mengindeks karyawan, tidak seperti perusahaan terbatas.

Perusahaan terbatas swasta tidak terikat untuk mengungkapkan informasi keuangannya kepada masyarakat umum. Informasi sensitif lainnya di tingkat eksekutif juga dirahasiakan di perusahaan swasta. Dan, ketika sampai pada pengambilan keputusan, semua pemegang saham harus menyetujuinya.

Perbedaan Utama Antara Perusahaan Terbatas dan Perusahaan Terbatas Swasta:

  1. Di perusahaan terbatas, harus ada minimal 7 pemegang saham sementara tidak ada batas atas sedangkan di perusahaan terbatas swasta, ada minimal 2 pemegang saham dan maksimal 200 pemegang saham.
  2. Perusahaan terbatas yang juga dikenal sebagai perusahaan terbatas publik dimiliki oleh banyak pemegang saham sedangkan hanya sekelompok promotor terbatas yang memiliki perusahaan terbatas swasta.
  3. Di perusahaan terbatas, memperdagangkan saham secara bebas diperbolehkan sedangkan, di perusahaan terbatas swasta, semua pemegang saham harus menyetujui untuk memperdagangkan saham.
  4. Perusahaan terbatas mengajukan IPO dan terdaftar di bursa saham sedangkan perusahaan terbatas swasta tidak terdaftar di bursa saham karena perdagangan publik tidak diperbolehkan.
  5. Bekerja di perusahaan terbatas jauh lebih transparan dan masyarakat umum diperbolehkan untuk melihat catatannya. Di sisi lain, transaksi dan detail aktivitas lainnya tidak diungkapkan kepada rakyat jelata di perusahaan terbatas swasta.

Referensi:

  1. https://onlinelibrary.wiley.com/doi/abs/10.1111/1468-2230.00267
  2. https://www.iasplus.com/en/binary/resource/0804restatements1997-2006.pdf

Saya telah berusaha keras menulis posting blog ini untuk memberikan nilai kepada Anda. Ini akan sangat membantu saya, jika Anda mempertimbangkan untuk membagikannya di media sosial atau dengan teman/keluarga Anda. BERBAGI ADALAH ♥️

Related Posts