Ciri-Ciri Sistem Pemerintahan Presidensial dan Contoh Ilustratifnya

Sistem pemerintahan di dunia terbagi dalam beberapa bentuk, salah satunya adalah sistem pemerintahan presidensial. Sistem ini banyak diterapkan di berbagai negara, termasuk Indonesia, Amerika Serikat, dan Brasil. Dalam sistem presidensial, presiden memiliki peran yang kuat sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.

Namun, apa saja ciri-ciri sistem pemerintahan presidensial yang membedakannya dari sistem lain, seperti parlementer? Bagaimana sistem ini berjalan dalam praktiknya? Artikel ini akan menguraikan ciri-ciri sistem pemerintahan presidensial serta memberikan contoh ilustratif agar lebih mudah dipahami.


1. Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan

Salah satu ciri utama sistem pemerintahan presidensial adalah bahwa presiden memiliki dua peran sekaligus, yaitu sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.

  • Sebagai kepala negara, presiden mewakili negara dalam hubungan internasional, menandatangani perjanjian dengan negara lain, dan menjadi simbol persatuan nasional.

  • Sebagai kepala pemerintahan, presiden bertanggung jawab atas jalannya pemerintahan, mengangkat para menteri, dan mengambil keputusan terkait kebijakan negara.

Contoh Ilustratif

Di Amerika Serikat, presiden bertindak sebagai kepala negara saat menghadiri pertemuan dengan pemimpin negara lain, seperti saat presiden AS bertemu dengan pemimpin G7 untuk membahas ekonomi global. Sementara itu, dalam perannya sebagai kepala pemerintahan, presiden mengeluarkan kebijakan nasional, seperti program reformasi kesehatan atau kebijakan ekonomi domestik.


2. Kekuasaan Eksekutif Berada di Tangan Presiden

Dalam sistem presidensial, kekuasaan eksekutif sepenuhnya berada di tangan presiden dan tidak tergantung pada parlemen. Presiden memiliki wewenang untuk membentuk kabinet dan menjalankan pemerintahan tanpa perlu mendapatkan persetujuan dari parlemen untuk setiap keputusan eksekutifnya.

Namun, meskipun presiden memiliki kewenangan besar, ia tetap harus mematuhi konstitusi dan hukum negara.

Contoh Ilustratif

Di Indonesia, presiden memiliki hak prerogatif untuk memilih dan mengangkat para menteri tanpa harus meminta persetujuan dari DPR. Sebagai contoh, ketika Presiden Joko Widodo membentuk Kabinet Indonesia Maju, ia sendiri yang menentukan siapa yang akan menjabat sebagai menteri, termasuk Menteri Keuangan dan Menteri Luar Negeri.


3. Masa Jabatan Presiden Tetap

Berbeda dengan sistem parlementer, di mana perdana menteri dapat dijatuhkan kapan saja oleh parlemen melalui mosi tidak percaya, dalam sistem presidensial masa jabatan presiden sudah ditentukan dalam konstitusi. Presiden hanya dapat diberhentikan melalui prosedur hukum tertentu, seperti impeachment.

Di banyak negara yang menerapkan sistem presidensial, presiden menjabat selama periode tertentu, misalnya:

  • Amerika Serikat: 4 tahun (dapat dipilih kembali maksimal satu kali)

  • Indonesia: 5 tahun (dapat dipilih kembali maksimal satu kali)

Contoh Ilustratif

Di Brasil, presiden dipilih untuk masa jabatan empat tahun. Jika presiden dianggap melakukan pelanggaran hukum, seperti yang terjadi pada mantan Presiden Dilma Rousseff, maka ia dapat diberhentikan melalui prosedur impeachment yang melibatkan parlemen dan pengadilan. Namun, tanpa impeachment, presiden tetap menjabat sampai masa tugasnya berakhir.


4. Pemisahan Kekuasaan yang Jelas antara Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif

Sistem presidensial sangat menekankan prinsip pemisahan kekuasaan (separation of powers) antara tiga lembaga utama:

  • Eksekutif (Presiden dan kabinet)

  • Legislatif (Parlemen/DPR)

  • Yudikatif (Mahkamah Agung dan lembaga peradilan lainnya)

Ketiga kekuasaan ini bekerja secara independen, sehingga tidak ada satu lembaga yang dapat mendominasi yang lain. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

Contoh Ilustratif

Di Amerika Serikat, Kongres (legislatif) memiliki hak untuk membuat undang-undang, sementara presiden (eksekutif) memiliki hak veto untuk menolak undang-undang yang dianggap tidak sesuai dengan kebijakan pemerintahannya. Jika terjadi perselisihan, Mahkamah Agung (yudikatif) dapat memutuskan apakah sebuah kebijakan bertentangan dengan konstitusi atau tidak.


5. Presiden Dipilih Secara Langsung oleh Rakyat

Salah satu ciri khas sistem presidensial adalah bahwa presiden dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Ini berbeda dengan sistem parlementer, di mana kepala pemerintahan (perdana menteri) biasanya dipilih oleh parlemen.

Pemilihan langsung memberikan legitimasi yang kuat kepada presiden karena ia mendapatkan mandat langsung dari rakyat, bukan hanya dari partai politik atau parlemen.

Contoh Ilustratif

Di Indonesia, setiap lima tahun sekali, rakyat memilih presiden melalui pemilu. Misalnya, dalam Pemilu 2019, Joko Widodo terpilih kembali sebagai presiden setelah mendapatkan suara mayoritas dari rakyat Indonesia, mengalahkan Prabowo Subianto.

Sebaliknya, di negara seperti Inggris yang menganut sistem parlementer, perdana menteri tidak dipilih langsung oleh rakyat, melainkan oleh anggota parlemen dari partai yang memenangkan pemilu.


6. Presiden Tidak Dapat Membubarkan Parlemen

Dalam sistem presidensial, presiden tidak memiliki wewenang untuk membubarkan parlemen meskipun terjadi ketegangan politik antara eksekutif dan legislatif. Ini berbeda dengan sistem parlementer, di mana perdana menteri dapat mengusulkan pembubaran parlemen dan mengadakan pemilu baru.

Presiden harus tetap menjalankan pemerintahan dan bekerja sama dengan parlemen meskipun terjadi perbedaan pendapat atau kebuntuan politik.

Contoh Ilustratif

Di Amerika Serikat, meskipun sering terjadi ketegangan antara presiden dan Kongres, presiden tidak bisa membubarkan Kongres. Sebagai contoh, Presiden Donald Trump mengalami beberapa kali kebuntuan anggaran dengan DPR yang didominasi oleh Partai Demokrat, tetapi ia tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan DPR dan mengadakan pemilu ulang.


Kesimpulan

Sistem pemerintahan presidensial memiliki beberapa ciri khas utama yang membedakannya dari sistem parlementer:

  1. Presiden berperan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.

  2. Kekuasaan eksekutif berada di tangan presiden.

  3. Masa jabatan presiden tetap dan tidak bergantung pada parlemen.

  4. Terdapat pemisahan kekuasaan yang tegas antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

  5. Presiden dipilih secara langsung oleh rakyat.

  6. Presiden tidak memiliki wewenang untuk membubarkan parlemen.

Dengan pemisahan kekuasaan yang jelas dan sistem pemilihan langsung, sistem presidensial memberikan stabilitas pemerintahan yang lebih kuat dibandingkan sistem parlementer. Namun, tantangannya adalah bagaimana presiden dapat bekerja sama dengan parlemen dalam menjalankan pemerintahan tanpa terjadi kebuntuan politik.

Setiap negara memiliki alasan masing-masing dalam memilih sistem pemerintahan yang sesuai dengan kondisi politik dan sejarahnya. Indonesia sebagai negara dengan sistem presidensial terus berusaha memperkuat demokrasi dan memastikan bahwa prinsip check and balance tetap berjalan dengan baik.