Pengertian Hukum Dagang Menurut Para Ahli

Pengertian Hukum Dagang Menurut Para Ahli – Perdagangan adalah kegiatan membeli barang tertentu untuk kemudian dijual kembali dengan tujuan untuk memperoleh laba usaha. Usaha perdagangan juga memiliki aturan yang menjadi pedoman kegiatan perdagangan. Pedoman tersebut populer dengan sebutan hukum dagang.

Hukum dagang berisi keseluruhan aturan yang berkaitan dengan perusahaan dalam lalu lintas kegiatan perdagangan. Berikut ini adalah pengertian hukum dagang : Menurut Ahmad Ihsan, hukum dagang adalah aturan perdagangan yang timbul karena tingkah manusia. Sehingga aturan ini muncul karena adanya perbedaan tingkah laku manusia daalam berdagang. Kedua, Plato memisahkan antara hukum dan dagang. Pengertian hukum menurut Plato adalah seperangkat aturan yang sudah disiapkan dan disusun dengan baik yang bersifat mengikat dan harus dipatuhi oleh masyarakat tanpa terkecuali. Dagang sendiri merupakan proses jual beli antara satu orang dengan yang lainnya karena adanya keinginan dari salah satu dengan adanya kesepakatan kedua belah pihak sehingga tidak ada yang dirugikan. Sehingga hukum dagang adalah suatu aturan yang dibuat yang sifatnya mengikat dan harus dipatuhi oleh masyarakat mengenai kegiatan jual beli sehingga tidak ada yang dirugikan. Plato mendeskripsikan hukum dagang sebagai aturan yang wajib dipatuhi sehingga tidak ada pihak yang rugi.

Pengertian Hukum Dagang Menurut Para Ahli – Menurut Subekti, hukum dagang mengatur hubungan privat antara beberapa orang yang memiliki kepentingan dengan berlandaskan badan hukum. Dalam hal ini perundang-undangan sebagai badan hukun paling kuat. Bagi pengusaha keberadaan hukum dagang menjadi sangat penting karena akan dijadikan norma acuan dalam kegiatan usahanya. Sehingga keberadaan hukum dagang sangatlah penting dalam dunia bisnis. Menurut Sri Redjeki Hartono hukum dagang termasuk kedalam bagian dari hukum perdata dalam pengertian yang luas.

Bagi pengusaha pasti sudah mengetahui mengenai hukum dagang dan dilindungi oleh hukum ini. Sehingga apabila para pengusaha merasa dirugikan dapat segera melaporkan ke pihak berwajib.

Hukum dagang pada hakikatnya tidak sesulit yang anda kira. Apabila anda tidak merasa dirugikan maka hukum ini tidak boleh dipergunakan dan sebaiknya anda tidak bermain-main dengan hukum dagang. Jika memang anda bersalah anda akan masuk penjara. Pengertian hukum dagang menurut para ahli ini bisa dijadikan acuan bagi para pengusaha agar ketika berbisnis tetap mengikuti aturan supaya tidak ada pihak tertentu yang rugi. Hukum dagang juga tidak bisa dianggap sepele karena jika ada pelanggaran maka akan ada konsekuensi secara hukum yang berlaku. Hal ini diperkuat lagi oleh R.Soekardono bahwa hukum dagang adalah suatu perjanjian antara satu orang dengan yang lainnya dalam kegiatan usaha yang sudah dikodifikasi dalam KUHD dan KUHPdt. Kitab ini merumuskan serangkaian aturan tentang dunia usaha. Aturan ini sifatnya tertulis dan mengikat.

Artikel Lainnya :

  • Pengertian Perizinan Usaha