4 Macam Tarif Pajak dan Contohnya

4 Macam Tarif Pajak dan Contohnya – Ada berbagai jenis, macam macam, sistem penetapan dan pajak yang berlaku. Ada empat macam jenis tarif pajak yaitu : tarif pajak proporsional (sebanding), tarif pajak degresif (menurun), tarif pajak konstan (tetap) dan tarif pajak progresif (naik).

Sudahkah anda mengetahui nya? mari kita jabarkan penjelasan dari ke empat macam jenis tarif pajak diatas tersebut. Salah satu contoh dari empat jenis tarif pajak diatas yang pernah ramai dibahas adalah salah satu nya tentang tarif pajak progresif, karena beberapa waktu/tahun yang lalu pemerintah indonesia telah mengesahkan aturan yang dimana menjadikan orang yang memiliki kendaraan bermotor lebih dari dua maka akan dikenakan tarif pajak progresif, misalnya si abdul mempunyai 2 jenis motor, yang pertama adalah hondu dan yang kedua adalah motor yimihi. Saat si abdul cuma punya 1 motor yaitu motor hondu, maka tarif pajak yang dikenakan adalah normal.

Tapi disaat si abdul membeli lagi motor yimihi, maka si abdul jadi punya 2 motor. Maka pajak untuk motor yang kedua akan berbeda dari yang pertama, pajak untuk motor kedua si abdul yaitu yimihi maka akan mengalami kenaikan karena terkena pajak progresif.

Itu adalah contoh dari tarif pajak progresif yang dekat dengan kehidupan kita sehari-hari dan juga dikenal luas oleh masyarakat. Dan mari kita bahas mengenai 4 Macam Tarif Pajak dan Contohnya.

Berdasarkan sifatnya, tarif pajak digolongkan menjadi 4 jenis/kelompok seperti berikut ini :

  1. Tarif Pajak Proporsional (sebanding) : tarif pajak proporsional yaitu tarif pajak yang menggunakan persentase yang tetap untuk setiap dasar pengenaan pajak. Contohnya : Pajak Pertambahan Nilai.
  2. Tarif Pajak Degresif (menurun) : tarif pajak degresif yaitu tarif pajak dengan menggunakan persentase yang menurun untuk setiap dasar pengenaan pajak.
  3. Tarif Pajak Konstan (tetap) : Tarif pajak konstan yaitu tarif pajak yang tetap untuk setiap dasar pengenaan pajak atau besarnya pajak yang dibayarkan jumlahnya sama.
  4. Tarif Pajak Progresif (naik) : tarif pajak progresif yaitu pajak dengan persentase yang semakin menaik atau meningkat untuk setiap dasar pengenaan pajak. Contohnya : Pajak Penghasilan dan Pajak Kendaraan Bermotor.

Dan berikut ini adalah tabel contoh sistem tarif pajak :

Dan demikian itulah bahasan serta penjabaran mengenai 4 macam/jenis tarif pajak. Semoga setelah mengetahu mengenai macam macam tarif pajak dan contohnya ini, maka kita semakin tahu mengenai hal hal yang berhubungan dengan pajak.

Dan juga kesadaran kita di dalam kewajiban untuk membayar pajak jadi semakin tumbuh. Karena pajak yang kita bayar juga, nantinya akan dibuat untuk membangun fasilitas umum dan tentu fasilitas umum tersebut bisa kita nikmati atau rasakan, misalnya pembangunan jalan. Sekian uraian mengenai 4 Macam Tarif Pajak dan Contohnya.

Artikel Lainnya :

  • Perbedaan Pajak Dengan Retribusi, Iuran dan Sumbangan