Objek Pajak PPnBM (Pajak Penjualan Atas Barang Mewah)

Objek Pajak PPnBM (Pajak Penjualan Atas Barang Mewah) – Seringkali kita kadang merasa heran, kenapa mobil, motor atau barang mewah yang dibeli dari luar negeri harganya bisa sangat mahal sekali. Umumnya teruta sering kita jumpai adalah motor dan mobil, mobil dan motor yang di impor atau dibeli dari luar negeri. Harganya bisa selangit, misalnya mobil ferrari dan motor harley davidson.

Mobil ferrari yang di negara asalnya atau bahkan di negera lainnya dijual misalnya dikisaran harga 1 juta rupiah, maka pada saat masuk ke indonesia harganya bisa naik menjadi 3 juta rupiah. begitu pun dengan motor harley davidson, motor moge atau motor gede ini harganya di indonesia selangit alias mahal sekali. Kedua benda tersebut yaitu ferrari dan harley davidson, harganya menjadi mahal sekali karena terkena pajak PPnBM ini.

Adapun untuk tarif pajak penjualan atas barang mewah ini adalah : (a) tarif pajak penjualan atas bawang mewah yang paling rendah adalah 10% dan paling tinggi adalah 75%. (b) Adapun untuk ekspor barang mewah yang terkena pajak dikenakan pajak sebesar 0%.

Objek Pajak PPnBM (Pajak Penjualan Atas Barang Mewah), Menurut pasal UU no. 8 tahun 1984 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU no. 18 tahun 2000 yang termasuk objek PPnBM, yaitu adalah sebagai berikut ini :

  1. Penyerahan barang kena pajak yang tergolong mewah yang dilakukan oleh pengusaha yang menghasilkan barang kena pajak yang tergolong mewah tersebut di dalam daerah pabean dalam kegiatan usaha atau pekerjaannya.
  2. Impor barang yang kena pajak yang tergolong mewah.

Itulah objek pajak PPnBM, seperti yang telah disebutkan di bagian paling awal dari bahasan kali ini. Adanya pajak PPnBM inilah yang menjadi alasan kenapa barang-barang mewah semacam mobil ferrari atau motor harley davidson harganya menjadi sangat mahal di indonesia.

Tidak heran hal tersebut terjadi karena pajak nya cukup tinggi, paling maksimal yaitu 78% (tujuh puluh lima persen). Maka pantaslah jika kemudian harga mobil atau motor mewah menjadi sangat mahal sekali.

Tentunya adanya pajak PPnBM didasarkan pada bahwa bila seseorang bisa membeli barang yang sangat mewah maka otomatis dia akan bisa juga membayar atas pajak-pajak nya. Maka pajak nya pun cukup tinggi.

Berbeda misalnya dengan motor bebek kebanyakan yang ada di indonesia. Harga motor bebek di indonesia dengan motor harley, perbandingan harganya bak bumi dan langit. Sangat jauh sekali, karena motor bebek di indonesia tidak termasuk barang mewah maka pajak nya pun tidak terlalu tinggi hingga harganya pun tidak terlalu mahal hanya di kisaran 20-30 jutaan. Berbeda dengan motor harley yang harganya bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Demikian lah bahasanĀ Objek Pajak PPnBM (Pajak Penjualan Atas Barang Mewah).

Artikel Lainnya :

  • Objek Pajak PPN (Pajak Pertambahan Nilai)

Related Posts