pengertian norma tertulis dan norma tidak tertulis

Norma tertulis adalah norma-norma yang secara jelas dan resmi ditetapkan dalam bentuk dokumen tertulis, seperti undang-undang, peraturan pemerintah, perjanjian, atau konstitusi. Berikut adalah beberapa ciri dan contoh norma tertulis:

  1. Kejelasan dan Kepastian: Norma tertulis memiliki kejelasan dan kepastian yang lebih tinggi karena mereka telah diartikulasikan secara rinci dan terperinci dalam teks tertulis. Contoh norma tertulis adalah Undang-Undang Dasar Negara atau peraturan lalu lintas yang mengatur batasan kecepatan di jalan raya.
  2. Sifat Formal: Norma tertulis umumnya memiliki sifat formal karena mereka diberlakukan oleh otoritas resmi seperti pemerintah atau lembaga hukum. Mereka biasanya memiliki prosedur penegakan dan sanksi yang jelas jika dilanggar.

Norma tidak tertulis, di sisi lain, merujuk pada aturan atau kebiasaan yang tidak secara resmi ditetapkan dalam bentuk dokumen tertulis. Berikut adalah beberapa ciri dan contoh norma tidak tertulis:

  1. Keberlakuan Umum: Norma tidak tertulis berlaku secara umum di masyarakat dan diakui oleh anggota masyarakat tanpa harus secara eksplisit dituliskan dalam hukum atau peraturan. Contohnya adalah norma sopan santun seperti memberi salam atau mengucapkan terima kasih dalam interaksi sosial sehari-hari.
  2. Evolusi Budaya: Norma tidak tertulis dapat berubah seiring waktu dan mengikuti perkembangan budaya. Mereka dapat berkembang melalui praktik sosial, tradisi, atau adat istiadat. Contohnya adalah norma tidak tertulis tentang berpakaian sesuai dengan acara formal atau etika makan di meja makan.

Penting untuk dicatat bahwa norma tertulis dan norma tidak tertulis dapat saling berhubungan dan saling mempengaruhi dalam masyarakat. Norma tertulis sering kali didasarkan pada atau mencerminkan norma tidak tertulis yang berlaku dalam masyarakat.

Related Posts