Ibadah dalam Islam tidak hanya bertujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT, tetapi juga memberikan manfaat sosial bagi sesama manusia. Dua di antara ibadah yang sarat dengan nilai spiritual dan sosial adalah Qurban dan Aqiqah. Meski memiliki kesamaan berupa penyembelihan hewan, keduanya memiliki tujuan, tata cara, dan hukum yang berbeda. Artikel ini akan membahas secara mendalam pengertian Qurban dan Aqiqah, serta hukum yang berkaitan dengan keduanya.
Pengertian Qurban
Qurban, atau yang dikenal dengan istilah udhiyah, berasal dari kata Arab “qaraba” yang berarti mendekatkan diri. Secara terminologi, Qurban adalah ibadah berupa penyembelihan hewan ternak pada Hari Raya Idul Adha (10 Dzulhijjah) dan hari-hari Tasyrik (11-13 Dzulhijjah) sebagai bentuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Qurban memiliki landasan historis dari peristiwa Nabi Ibrahim AS yang diperintahkan Allah untuk menyembelih putranya, Nabi Ismail AS. Ketundukan dan ketaatan keduanya kepada perintah Allah menjadi teladan bagi umat Muslim, hingga perintah tersebut digantikan oleh Allah dengan seekor domba.
Hukum Qurban
Hukum melaksanakan Qurban adalah sunnah muakkad, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan bagi mereka yang mampu secara finansial. Namun, sebagian ulama, seperti Mazhab Hanafi, menganggapnya wajib bagi yang mampu.
- Dasar Hukum:
- “Maka laksanakanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah.” (QS. Al-Kausar: 2)
- Hadis Nabi SAW: “Barang siapa memiliki kelapangan (rizki) tetapi tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah)
Hewan Qurban
Hewan yang sah untuk Qurban adalah ternak seperti kambing, domba, sapi, dan unta. Hewan tersebut harus sehat, tidak cacat, dan mencapai umur tertentu:
- Kambing/domba: minimal 1 tahun.
- Sapi: minimal 2 tahun.
- Unta: minimal 5 tahun.
Ilustrasi Makna Qurban:
Bayangkan Qurban seperti seseorang yang memberikan hadiah kepada orang yang dicintainya. Semakin besar usaha dan ketulusan dalam menghadirkan hadiah tersebut, semakin tinggi nilai yang diberikan. Qurban adalah bentuk hadiah kepada Allah sebagai tanda ketaatan dan rasa syukur.
Pengertian Aqiqah
Aqiqah adalah ibadah penyembelihan hewan sebagai ungkapan syukur kepada Allah SWT atas kelahiran seorang anak. Secara etimologi, Aqiqah berarti “memutus,” merujuk pada pemutusan rambut bayi saat pelaksanaannya. Secara istilah, Aqiqah adalah ibadah yang dilakukan dengan menyembelih kambing pada hari ketujuh setelah kelahiran anak, disertai dengan mencukur rambut bayi dan pemberian nama.
Hukum Aqiqah
Hukum Aqiqah adalah sunnah muakkad, terutama bagi orang tua yang mampu melaksanakannya. Aqiqah bertujuan untuk menghidupkan syariat Islam, memberikan keberkahan bagi anak, dan mempererat hubungan sosial melalui pembagian daging kepada masyarakat.
- Dasar Hukum:
- “Setiap anak tergadai dengan Aqiqahnya. Disembelihkan hewan untuknya pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan diberi nama.” (HR. Abu Dawud)
Hewan Aqiqah
Hewan untuk Aqiqah adalah kambing atau domba, dengan ketentuan:
- Untuk anak laki-laki: 2 ekor kambing/domba.
- Untuk anak perempuan: 1 ekor kambing/domba.
Hewan harus sehat, tidak cacat, dan memenuhi syarat umur yang sama seperti hewan Qurban.
Ilustrasi Makna Aqiqah:
Bayangkan Aqiqah seperti acara syukuran keluarga besar. Melalui Aqiqah, keluarga menunjukkan rasa syukur kepada Allah atas kelahiran anak sekaligus berbagi kebahagiaan dengan lingkungan sekitarnya.
Perbedaan Qurban dan Aqiqah
Meskipun keduanya melibatkan penyembelihan hewan, Qurban dan Aqiqah memiliki perbedaan mendasar:
- Waktu Pelaksanaan:
- Qurban dilakukan pada Hari Raya Idul Adha dan hari-hari Tasyrik.
- Aqiqah dilakukan pada hari ketujuh setelah kelahiran anak atau waktu lain jika tidak memungkinkan.
- Hukum:
- Qurban sunnah muakkad bagi yang mampu.
- Aqiqah sunnah muakkad bagi orang tua anak.
- Jenis Hewan:
- Qurban bisa berupa kambing, domba, sapi, atau unta.
- Aqiqah hanya berupa kambing atau domba.
- Tujuan:
- Qurban bertujuan mendekatkan diri kepada Allah.
- Aqiqah bertujuan mensyukuri kelahiran anak.
Fungsi dan Manfaat Qurban dan Aqiqah
Fungsi Qurban
- Kedekatan Spiritual:
Qurban adalah bentuk ketaatan dan rasa syukur kepada Allah, mengajarkan nilai pengorbanan dan kepasrahan. - Peningkatan Solidaritas Sosial:
Daging Qurban dibagikan kepada fakir miskin, menciptakan kebahagiaan dan kebersamaan di Hari Raya Idul Adha. - Meningkatkan Ketakwaan:
“Daging (hewan qurban) dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaanmu…” (QS. Al-Hajj: 37).
Fungsi Aqiqah
- Ungkapan Syukur:
Aqiqah adalah wujud terima kasih kepada Allah atas karunia kelahiran seorang anak. - Mempererat Tali Silaturahmi:
Melalui pembagian daging Aqiqah, keluarga dapat mempererat hubungan dengan tetangga dan masyarakat sekitar. - Pemberian Keberkahan:
Aqiqah menjadi doa agar anak yang baru lahir diberkahi dan dijauhkan dari hal-hal yang buruk.
Kesimpulan
Qurban dan Aqiqah adalah dua ibadah penting dalam Islam yang mencerminkan rasa syukur, kepasrahan, dan kepedulian sosial. Qurban dilaksanakan sebagai bentuk pengorbanan dan kedekatan kepada Allah pada Hari Raya Idul Adha, sedangkan Aqiqah adalah ungkapan syukur atas kelahiran anak.
Dengan memahami pengertian dan hukum Qurban serta Aqiqah, umat Muslim dapat menjalankan kedua ibadah ini dengan penuh kesadaran dan keikhlasan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan tidak hanya oleh pelaksana, tetapi juga oleh masyarakat sekitar. Keduanya mengajarkan nilai-nilai luhur Islam yang mencerminkan keimanan, kebersamaan, dan kepedulian terhadap sesama.