Perbudakan – Konsep, sejarah, penghapusan dan karakteristiknya

Perbudakan – Konsep, sejarah, penghapusan dan karakteristiknya

Perbudakan adalah praktik sistemik dimana seseorang memiliki dan mengontrol orang lain sepenuhnya, memperlakukannya sebagai properti yang dapat diperdagangkan. Praktik ini telah ada sepanjang sejarah manusia dan menyisakan dampak sosial, ekonomi, dan budaya yang mendalam. Meskipun perbudakan secara resmi dinyatakan ilegal di sebagian besar negara, namun praktik perbudakan modern masih terjadi di berbagai belahan dunia.

Relevant Data:

  • Praktik Sejarah: Perbudakan telah ada sejak zaman kuno, di mana budak digunakan untuk berbagai tujuan seperti pekerjaan paksa, perdagangan, dan harta benda.
  • Perbudakan Transatlantik: Periode perbudakan transatlantik pada abad ke-16 hingga ke-19 melibatkan perdagangan budak dari Afrika ke Amerika untuk bekerja di perkebunan dan tambang.
  • Perjuangan Abolisionis: Gerakan abolisionis pada abad ke-18 dan ke-19 bertujuan untuk mengakhiri perbudakan dan memperjuangkan hak asasi manusia.
  • Perbudakan Modern: Meskipun perbudakan secara resmi dilarang, praktik perbudakan modern, seperti perdagangan manusia dan kerja paksa, masih ada di banyak negara.

Explanation:

Perbudakan adalah praktik yang telah mengakar dalam sejarah umat manusia sejak zaman kuno. Dalam sistem perbudakan, seseorang dianggap sebagai milik orang lain dan kehilangan hak-haknya sebagai manusia. Budak dipaksa bekerja tanpa upah, diperlakukan sebagai properti, dan tidak memiliki kebebasan untuk menentukan nasibnya sendiri. Perbudakan telah digunakan untuk berbagai tujuan, mulai dari pekerjaan paksa, perdagangan manusia, hingga pemuasan kebutuhan ekonomi dan sosial.

Salah satu periode perbudakan yang paling terkenal adalah perbudakan transatlantik, di mana jutaan orang Afrika dibawa ke Amerika sebagai budak untuk bekerja di perkebunan dan tambang. Praktik ini menyisakan trauma dan penderitaan yang mendalam bagi keturunan budak dan berdampak pada struktur sosial dan ekonomi di wilayah tersebut.

Meskipun banyak negara telah menghapuskan perbudakan secara hukum, praktik perbudakan modern masih terjadi di berbagai belahan dunia. Perdagangan manusia, kerja paksa, dan eksploitasi seksual adalah bentuk-bentuk perbudakan modern yang merenggut kebebasan dan martabat manusia. Organisasi hak asasi manusia terus berjuang untuk memberantas perbudakan modern dan melindungi korban-korbannya.

Perjuangan melawan perbudakan telah menghasilkan gerakan abolisionis yang kuat, di mana para aktivis dan pemikir berjuang untuk mengakhiri praktik perbudakan dan memberikan hak asasi manusia yang setara bagi semua individu. Meskipun perjalanan menuju pemberantasan perbudakan masih panjang, kesadaran akan pentingnya kebebasan, martabat, dan kesetaraan terus mendorong upaya-upaya untuk mengakhiri praktik kejam ini.

Resources:

  1. Buku “Bury the Chains: Prophets and Rebels in the Fight to Free an Empire’s Slaves” oleh Adam Hochschild.
  2. Laporan Global Slavery Index: https://www.globalslaveryindex.org/
  3. Organisasi Anti-Slavery International: https://www.antislavery.org/
Seorang budak kehilangan segala macam hak atas dirinya sendiri.

Apa itu perbudakan?

Perbudakan adalah suatu keadaan hukum dimana seorang individu (budak) menjadi milik orang lain (tuan), dan kehilangan segala jenis hak atas dirinya, dan dapat diperlakukan sebagai obyek: ia dapat dijual, dibeli, ditukar, disumbangkan., dll.

Situasi seperti ini telah terjadi berkali-kali dalam sejarah umat manusia. Faktanya, mereka adalah dasar dari model produksi budak (atau perbudakan) yang berlaku di Zaman Kuno.

Kata budak berasal dari bahasa Latin sclavus dan ini dari bahasa Yunani Bizantium sklavós . Kedua istilah tersebut berasal dari cara masyarakat Eropa timur laut menyebut diri mereka, yaitu bangsa Slavia.

Meskipun praktik perbudakan sudah ada sejak zaman kuno, kata ini diciptakan pada Abad Pertengahan, karena feodalisme mengubah servi Romawi kuno (budak yang digunakan dalam mengolah tanah) menjadi budak, yaitu petani bebas yang menjadi sasaran perbudakan kehendak dan perlindungan tuan tanah feodal.

Perbudakan saat ini dianggap sebagai tindakan ilegal dan tidak bermartabat, yang melanggar hak asasi manusia yang mendasar dan tidak dapat dicabut, dan oleh karena itu dianggap sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan. Meskipun kelompok ini belum sepenuhnya hilang, kelompok ini secara resmi dianiaya dan mereka yang bertanggung jawab memperbudak orang lain, yang selalu terjadi dengan kekerasan, dianggap sebagai penjahat.

Ketentuan mengenai perbudakan ini muncul dalam Konvensi Perbudakan tahun 1926, yang ditandatangani di Jenewa, Swiss, oleh Liga Bangsa-Bangsa, pendahulu Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Untuk memperingati peristiwa ini dan memberikan penghormatan kepada jutaan korban perbudakan, Hari Peringatan Internasional Perdagangan Budak dan Penghapusannya diperingati setiap tanggal 23 Agustus.

Lihat juga: Perbudakan

Sejarah perbudakan

Perbudakan adalah hal biasa pada zaman Yunani-Romawi.

Dalam masyarakat primitif, budak tidak ada karena tidak ada proses produktif. Namun, dengan adanya revolusi pertanian, penggarapan lahan memungkinkan kita memperoleh makanan yang cukup untuk membebaskan sebagian penduduk dari pekerjaan, yang kemudian dapat mengabdikan diri pada aktivitas lain yang lebih menyenangkan atau intelektual.

Karena alasan ini, budak adalah penopang ekonomi Kerajaan sepanjang zaman kuno. Namun, setiap peradaban kuno mempunyai pandangan berbeda tentang perbudakan.

Merupakan hal yang umum untuk menjadikan kerabat dari mereka yang kalah dalam pertempuran sebagai budak, namun perbudakan juga dapat diakses sebagai mekanisme pembayaran hutang yang tidak dapat diatasi. Dalam kasus lain, pelaku perdagangan manusia menangkap orang-orang di daerah terpencil untuk dijual sebagai tenaga kerja.

Sudah ada dalam Kode Hammurabi, di Babilonia Kuno (abad ke-18 SM), hukum yang mengatur kehidupan budak telah dirinci. Belakangan, pada era Yunani-Romawi klasik, budak menjadi bagian masyarakat sehari-hari.

Pada masa Kekaisaran Romawi, budak adalah hal biasa, diambil dari daerah yang dikuasai legiun Romawi. Namun, krisis abad ke-3 menyebabkan transformasi model perbudakan, yang memungkinkan munculnya jenis pemukim dari negeri yang jauh, yaitu budak petani yang diberi batas otonomi dan keuntungan tertentu atas apa yang mereka hasilkan.

Para budak kemudian dibebaskan dan menjadi budak bebas di Abad Pertengahan. Pada masa itu, budak datang dari Eropa Timur, dan juga umum terjadi di kekhalifahan Muslim, di mana orang-orang Kristen yang kalah dalam pertempuran sering kali diturunkan status hukumnya.

Namun, perbudakan baru dihapuskan sebagai sebuah institusi pada akhir abad ke-19, setelah deklarasi universal hak asasi manusia yang pertama dan jatuhnya apa yang disebut Rezim Lama. Hal ini juga mengakibatkan jatuhnya bisnis yang sangat menguntungkan bagi sektor-sektor Eropa tertentu, yang mengkhususkan diri dalam penangkapan dan penjualan pemukim Afrika dari daerah paling terpencil.

Portugis, dalam hal ini, adalah pedagang budak yang penting. Faktanya, perbudakan masyarakat Afrika merupakan hal mendasar dalam pembangunan masyarakat kolonial Amerika Latin.

Di satu sisi, penduduk asli telah dihancurkan oleh perang penaklukan yang berdarah, penyakit yang dibawa ke Amerika, atau perlakuan buruk yang diterima oleh para penakluk. Di sisi lain, mereka dipandang dengan pertimbangan yang lebih besar oleh Gereja Katolik dibandingkan dengan orang Afrika (setidaknya satu jiwa dikaitkan dengan mereka).

Itulah sebabnya impor budak Afrika ke benua baru terjadi secara besar-besaran, memaksa mereka bekerja di perkebunan kakao, kopi, tembakau, atau kapas di Karibia. Mantan budak ini memberikan warisan budaya dan ras yang penting bagi penduduk Amerika Latin saat ini.

Ciri-ciri perbudakan

Anak-anak para budak juga merupakan budak.

Perbudakan adalah situasi hukum dan sosial, serta sistem ekonomi, yang dicirikan oleh:

  • Keberadaan individu-individu yang hak-haknya dicabut dan diperlakukan sebagai barang dagangan, bekerja sebagai buruh tidak dibayar (yaitu, mereka sama sekali tidak menerima apa pun dari apa yang mereka hasilkan, kecuali apa yang diperlukan untuk menjamin kelangsungan hidup mereka). Orang-orang seperti itu adalah budaknya.
  • Budak merupakan bagian dari aset majikannya, dan oleh karena itu dapat dijual, dipindahkan, ditukar atau dihukum secara fisik. Dalam beberapa kasus, kondisi perbudakan bersifat sementara, sampai jumlah pekerjaan mampu menutupi pembayaran sejumlah utang; Namun di negara lain, hukuman tersebut berlaku seumur hidup, seperti yang terjadi pada warga sipil musuh yang ditangkap dalam perang.
  • Budak hanya mempunyai nilai sebagai properti, atau mungkin sebesar jumlah pekerjaan yang masih bisa mereka lakukan. Jadi, budak muda lebih berharga dari budak tua, dan budak sehat dari pada budak sakit. Ada budak untuk semua jenis pekerjaan, termasuk kenikmatan seksual.
  • Umumnya, anak-anak budak juga menjadi budak sejak lahir, meski hal ini bisa berbeda-beda tergantung model perbudakan yang dilakukan. Bagaimanapun, perdagangan dan penjualan budak adalah bisnis yang menguntungkan yang berlangsung hingga abad ke-19.

Penghapusan perbudakan

Pukulan besar pertama terhadap perbudakan terjadi pada masa Revolusi Perancis.

Perbudakan dihapuskan pada waktu yang berbeda, bergantung pada wilayah yang kita pertimbangkan, meskipun gerakan abolisionis pertama muncul pada abad ke-18, akibat revolusi pemikiran sekuler yang muncul dari Pencerahan dan Humanisme. Faktanya, pukulan besar pertama terhadap perbudakan adalah deklarasi hak asasi manusia selama Revolusi Perancis.

Namun, perbudakan melekat pada model kolonial Eropa, itulah sebabnya banyak perang kemerdekaan, seperti yang terjadi di Amerika Latin, terjadi di tangan mantan budak, yang dijanjikan kewarganegaraan bebas di negara tuan rumah mereka. Negara Amerika pertama yang menghapus perbudakan adalah Haiti pada tahun 1803.

Lanjutkan dengan: Eksploitasi manusia oleh manusia

Referensi

  • “Perbudakan” di Wikipedia.
  • Sejak kapan perbudakan ada? Sangat menarik.
  • “Apa artinya menjadi korban perbudakan modern?” di TeleSurTV.net.
  • “Sejarah perbudakan yang sangat singkat” di Infinite Geography.
  • “Sejarah perbudakan” di History World.
  • “Perbudakan (sosiologi)” dalam The Encyclopaedia Britannica.

FAQs: Perbudakan

Apa yang Dimaksud dengan Perbudakan?

Perbudakan adalah praktik sistematis di mana seseorang dianggap sebagai milik orang lain dan kehilangan kebebasan pribadi serta hak-haknya. Orang yang menjadi budak biasanya dipaksa untuk bekerja tanpa upah dan tidak memiliki kendali atas kehidupan mereka.

Apa Sejarah Perbudakan?

Perbudakan telah ada sejak zaman kuno di berbagai peradaban di seluruh dunia, termasuk di Mesir Kuno, Yunani Kuno, Romawi Kuno, dan zaman penjajahan. Praktik perbudakan sering digunakan untuk memperoleh tenaga kerja murah dan memperluas kekuasaan ekonomi dan politik.

Bagaimana Dampak Perbudakan terhadap Masyarakat dan Individu?

Perbudakan memiliki dampak yang merugikan bagi masyarakat dan individu yang terlibat. Individu yang menjadi budak mengalami kehilangan martabat, kebebasan, dan hak asasi manusia. Masyarakat yang mengandalkan perbudakan cenderung melihat ketidaksetaraan, ketidakadilan, dan kekerasan sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.

Bagaimana Upaya Melawan Perbudakan Dilakukan?

Upaya melawan perbudakan dilakukan melalui berbagai cara, termasuk legislasi yang melarang praktik perbudakan, organisasi non-pemerintah yang memperjuangkan hak asasi manusia, kampanye kesadaran publik, dan pemberdayaan korban perbudakan. Peningkatan kesadaran global tentang masalah perbudakan juga menjadi kunci dalam upaya mengakhiri praktik ini.

Apakah Perbudakan Masih Ada di Zaman Modern?

Ya, sayangnya, perbudakan masih ada di zaman modern meskipun sudah dilarang secara hukum di sebagian besar negara. Praktik perbudakan modern sering terjadi dalam bentuk perdagangan manusia, pekerja paksa, perbudakan seksual, dan eksploitasi anak. Upaya terus dilakukan untuk memberantas perbudakan dalam segala bentuknya.