Sejarah Uang Kertas Secara Singkat

Sejarah Uang Kertas Secara Singkat – Siapa yang tidak suka uang? semua orang di dunia ini pasti menyukai uang. Mengapa mereka menyukai uang? karena uang adalah modal untuk mereka bisa membiayai hidup. Jika anda menyukai uang, apakah anda tahu asal-usul dari uang itu sendiri?. Jika anda menyukai uang, maka anda harus wajib mengetahui asal-usul dari uang anda tersebut.

Pada zaman dahulu bertransaksi belum bisa mengguanakan uang, cara yang dilakukan oleh masyarakat pada zaman dahulu adalah dengan menukarkan barang yang mereka miliki dengan barang yang belum dimiliknya dari orang lain atau dalam istilahnya adalah barter.

Namun seiring berkembangnya zaman, maka dikenalah alat transaksi yaitu uang. Jenis uang yang pertama kali muncul adalah jenis uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi, tahan lama, dan tidak mudah rusak. Namun, seiring perkembangan zama yang semakin maju dan modern, penggunaan uang logam dirasa sulit dilakukan untuk bertransaksi dalam jumlah yang besar, sehingga diciptakanlah jenis uang yang baru yaitu uang kertas. Untuk lebih lengkapnya mengenai sejarah uang kertas secara singkat, bisa anda dapatkan dari informasi dibawah ini.

Ternyata uang kertas juga memiliki cerita atau sejarah dibaliknya, untuk sejarah dari uang kertas yang ada di Indonesia itu sendiri pada awalnya adalah seiring dengan perubahan perekonomian serta muncul kesulitan saat perubahan tukar-menukar yang perlu dilayani dengan uang logam bertambah, lalu jumlah dari logam mulia itu sendiri juga semakin terbatas.

Pemakaian dari uang logam juga sulit dilaksanakan untuk transaksi dalam jumlah yang besar, maka dari sinilah diciptakan bentuk uang baru yaitu uang kertas. Pada awalnya uang kertas yang ada di Indonesia diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, tetapi sejak dikeluarkannya Undang Undang nomer 13 tahun 1968 pasal 28 ayat 1, tentang hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pada saat itu juga pemerintah mengambil keputusan Bank sentral, Bank Indonesia sebagai satu-satunya instansi yang memiliki hak untuk menciptakan uang kartal atau termasuk uang kertas ini.

Adapun kelebihan dari uang kertas yang telah banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia saat ini diantaranya adalah :

  1. Uang kertas lebih ringan sehingga mudah untuk dibawa kemana-mana.
  2. Mimiliki nominal yang tinggi dibandingkan dengan uang logam.
  3. Pembuatannya tidak membutuhkan biaya yang banyak dibandingkan dengan uang logam.
  4. Uang kertas mudah untuk disimpan dimanasaja karena bentuknya yang mudah dilipat dan tidak memakan tempat.

Itu adalah kelebihan dari uang kertas untuk kekurangannya adalah mudah dipalsukan, karena dilihat dari bahan dasar yang digunakan jadi mudah untuk di palsukan, mudah rusak, robek dan tidak tahan lama. Itu adalah sejarah uang kertas secara singkat. Semoga informasi diatas bisa menambah pengetahuan anda.

Artikel Lainnya :

  • 6 Ciri-Ciri Homo Floresiensis