Norma adalah suatu standar atau kebiasaan yang berlaku dalam suatu masyarakat atau kelompok sosial. Karakteristik dari norma adalah sebagai berikut.
Pertama, norma memiliki sifat yang umum dan berlaku untuk semua anggota masyarakat. Norma adalah suatu standar yang berlaku untuk semua orang dalam suatu masyarakat, tanpa membedakan status sosial, ekonomi, atau lainnya.
Kedua, norma memiliki sifat yang tidak tertulis. Norma tidak selalu tertulis dalam bentuk peraturan atau undang-undang, tetapi berlaku dalam bentuk kebiasaan dan tradisi yang berlaku dalam suatu masyarakat.
Ketiga, norma memiliki sifat yang fleksibel. Norma dapat berubah dan berkembang seiring dengan perubahan zaman dan kebutuhan masyarakat.
Keempat, norma memiliki sifat yang mengikat. Norma memiliki kekuatan yang mengikat dan harus ditaati oleh semua anggota masyarakat. Pelanggaran terhadap norma dapat mengakibatkan sanksi atau hukuman sosial.
Kelima, norma memiliki peran yang sangat penting dalam mempertahankan keselarasan dan keharmonisan dalam masyarakat. Norma membantu mempertahankan keselarasan dan keharmonisan dalam masyarakat dengan mengatur perilaku dan kegiatan individu dan kelompok.
Keenam, norma memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk identitas dan budaya masyarakat. Norma membantu membentuk identitas dan budaya masyarakat dengan mengatur kebiasaan, tradisi, dan nilai-nilai yang berlaku dalam suatu masyarakat.
Ketujuh, norma memiliki peran yang sangat penting dalam mengatur perilaku individu dan kelompok. Norma membantu mengatur perilaku individu dan kelompok dengan mengatur standar perilaku yang berlaku dalam suatu masyarakat.
Dalam keseluruhan, norma adalah suatu standar atau kebiasaan yang sangat penting dalam mengatur dan mengawasi perilaku individu dan kelompok dalam suatu masyarakat. Norma memiliki karakteristik yang unik dan sangat penting dalam mempertahankan keselarasan dan keharmonisan, membentuk identitas dan budaya, dan mengatur perilaku individu dan kelompok.