6 Fungsi APBN

6 Fungsi APBN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara merupakan kepanjangan dari anggaran pendapatan dan belanja negara. Anggaran ini merupakn sebuah rangkuman dari alokasi asumsi pendapatan dan alokasi beberapa pos pengeluaran.

Negara tidak ubahnya sama seperti halnya sebuah rumah tangga memiliki pos pengeluaran dan juga pendapatan. Pos-pos tersebut tentunya juga di atur sedemikian rupa supaya segala upaya pembangunan di masyarakat bisa dilaksanakan secara merata. Pembangunan yang dilakukan secara merata harus memenuhi unsur keadilan.

Pembangunan ini terdiri dari banyak aspek. Mulai dari pembangunan fisik, hingga pembangunan sumber daya manusia dan pembangunan karakter. Hal ini harus dirasakan oleh semua lapisan masyarakat dari masyarakat perkotaan hingga masyarakat pedesaan yang ada di pelosok negeri. Pembangunan ini untuk menunjang kemajuan bangsa secara keseluruhan.

Selain itu, pembangunan yang dirasakan merata ini akan meningkatkan kualitas masyarakat dan daya saing bangsa Indonesia pada dunia Internasional. Supaya daya saing bangsa bisa terus ditingkatkan, pemerintah senantiasa membuat kerangka acuan pembangunan yang sifatnya berkelanjutan. Pembangunan ini harus dapat dirasakan merata agar semua informasi dan akses memperoleh penghidupan yang layak dapat dirasakan oleh semua rakyat Indonesia pada berbagai daerah.

APBN selain sebagai kerangka, juga memiliki 6 fungsi APBN yang tidak dapat diabaikan begitu saja keberadaannya. Berikut ini penjelasan singkatnya :

 

  • APBN berfungsi sebagai dasar otoritas. Maksudnya disini adalah APBN berfungsi sebagai dasar pelaksanaan pembangunan di daerah. Setiap daerah memiliki kekuasaan sendiri-sendiri untuk menyelesaikan setiap pembangunan yang telah direncanakan. Masing-masing daerah memiliki target untuk menyelesaikan setiap permasalahannya masing-masing. Masalah di setiap daerah biasanya memiliki beberapa perumusan penyelesaian masalah yang ada disetiap daerah.  Penyelesaian masalah tersebut bisa diwujudkan dalam bentuk pembangunan fisik maupun pembangunan non fisik. Bukan hanya sampai disitu saja perencanaan ini juga termasuk perencanaan sumber pendapatan yang akan digunakan untuk melaksanakan pembangunan tersebut. Hal ini tentunya harus diperhitungkan alokasi pendapatan ini dari mana saja dan akan diperuntukkan untuk apa saja.
  • Perencanaan. Fungsi kedua APBN adalah untuk perencanaan. Perencanaan ini maksudnya adalah untuk menghitung berapa banyak kebutuhan untuk pembangunan. Pos APBN secara umum dibagi menjadi beberapa pos. Pos pertama adalah pos perencanaan pendapatan. Pos target pendapatan ini yang akan digunakan untuk pembangunan negara secara umum. Pos target pendapatan ini secara umum dibagi menjadi pendapatan dari sektor pajak dan non pajak. Sektor pajak merupakan sumber pendapatan paling Besar di Indonesia. Sehingga wajar jika pemerintah selalu mengejar target penerimaan dari pajak untuk membiayai pembangunan di daerah. Namun bukan hanya pos pendapatan saja yang di rencanakan dan di kejar penerimaannya oleh negara, namun juga ada pos belanja negara. Pos belanja negara ini ada beberapa pos umum. Pertama pos belanja rutin. Pos belanja rutin ini pos terbesar ada pada pos belanja gaji pegawai. Belanja gaji pegawai menempati urutan teratas pada pos pengeluaran rutin negara. Selain pos belanja rutin ada pos belanja tidak rutin. Pos belanja tidak rutin ini berupa pembangunan-pembangunan daerah yang jumlahnya cukup banyak. Semua proyek pembangunan ini diusulkan oleh daerah masing-masing. Proyek-proyek ini setiap tahunnya diusulkan oleh daerah dan disaring manakah yang akan dilaksanakan di tahun ini dan proyek mana yang akan dilaksanakan di tahun yang akan datang.
  • Pengawasan. Penyusunan dan pelaksanaan anggaran ini dilakukan dengan pengawasan yang sangat ketat. Hal ini bertujuan untuk menyesuaikan antara kebutuhan dan juga kemampuan negara untuk melaksanakan semua keperluan pembangunan yang sudah direncanakan oleh negara. Selain itu pengawasan juga berupa pelaksanaan proyek-proyek yang diusulkan oleh daerah dan berbagai instansi untuk keperluan pembangunan.
  • Alokasi. Fungsi alokasi disini adalah memberikan pos-pos khusus untuk setiap keperluan pembangunan ini. Setiap pos pembangunan di alokasikan dengan baik agar tidak meleset.
  • Distribusi. Anggaran yang ditetapkan oleh negara ini di distribusikan secara merata pada semua pos ini.
  • Stabilisasi

Demikian penjelasan 6 fungsi APBN secara singkat.

Artikel lainnya :

  • 5 Sifat Umum Sinar Radioaktif