Ciri Ciri Pajak Secara Umum – Baik pemerintah pusat maupun daerah, pasti lah memungut pajak dari rakyatnya, bentuk pajak nya bisa ada berbagai macam. Seperti yang sudah pernah dibahas di artikel atau tulisan sebelumnya, manfaat dari pajak ini sangatlah banyak. Dan juga penerimaan pajak sangatlah penting bagi kas negara.
Karena salah satu sumber pendapatan terbesar negara berasal dari pajak. Semakin banyak pajak yang berhasil didapatkan atau dikumpulkan, maka pendapatan negara semakin besar pula. Dan juga tentunya dari pajak ini jugalah pembangunan fasilitas fasilitas publik/umum dibiayai, misalnya pembuatan jembatan dan jalan. Maka dari itu perlu sekali kesadaran dari kita semua mengenai akan betapa pentingnya taat di dalam membayar pajak. Lalu apa saja kah ciri-ciri dari pajak? mari kita bahas ciri dari pajak ini. Dan berikut adalah ciri-ciri pajak :
1. Merupakan Iuran Wajib : Setiap wajib pajak diharuskan untuk membayar pajak sesuai dengan besarnya objek pajak yang harus dibayar. Pemungutan pajak ini telah diatur oleh undang – undang. Jadi setiap wajib pajak yang tidak membayar pajak maka bisa dikenakan sanksi.
2. Dipungut Berdasarkan Undang-Undang : Besarnya tarif pajak tidak bergantung pada wajib pajak dan objek pajak saja akan tetapi besarnya tarif pajak telah diatur oleh undang undang sehingga tidak akan memberatkan wajib pajak. Selain mengatur tarif pajak, undang undang juga mengatur siapa yang harus membayar pajak dan barang apa saja yang dikenakan pajak. Ciri-Ciri Pajak Secara Umum.
3. Tanpa Mendapat Imbalan Jasa Secara Langsung : Salah satu perbedaan pajak dari iuran adalah pajak tidak mendapat imbalan jasa secara langsung. Maksudnya adalah jika seseorang membayar pajak, ia tidak akan langsung mendapat nilai lebih dari pembayaran pajak itu sendiri.
4. Untuk Membiayai Pengeluaran Umum : Pajak memiliki berbagai fungsi. dan salah satu fungsi nya adalah sebagai salah satu pendapatan negara untuk membayar kebutuhan negara.
Begitulah uraian dari 4 ciri-ciri pajak. Dari bahasan diatas tentunya kita menjadi semakin paham akan arti betapa penting nya pajak ini bagi pendapatan negara. Karena berbagai kegiatan atau jalannya pemerintahan tentunya membutuhkan uang/dana, dan salah satu cara bagi negara untuk mendapat uang/dana adalah dengan menarik pajak dari rakyatnya. Yang selain untuk menjalankan pemerintahan, pajak tersebut digunakan juga untuk membuat atau memperbaiki fasilitas umum.
Sebagai warga negara yang baik, sudah tentu sekali kita harus taat di dalam membayar pajak. Karena toh keuntungan dari membayar pajak akan dirasakan oleh kita sendiri.
Jangan sampai kita tidak membayar pajak, karena dengan membayar pajak maka kita sudah membantu negara secara tidak langsung. demikian dan begitu lah bahasan kali ini mengenai Ciri-Ciri Pajak Secara Umum, semoga bermanfaat bagi kita semua.
Artikel Lainnya :
- Pengertian Pajak dan Fungsi Pajak