Genosida adalah suatu bentuk kejahatan yang paling serius dan keji, yang dilakukan dengan tujuan untuk menghancurkan atau memusnahkan suatu kelompok manusia berdasarkan ras, etnis, agama, atau kebangsaan. Genosida memiliki beberapa karakteristik yang membuatnya sangat berbahaya dan keji.
Pertama, genosida ditandai dengan adanya kekerasan yang sistematis dan terorganisir. Genosida tidak hanya dilakukan oleh individu-individu, tetapi juga oleh kelompok-kelompok yang terorganisir dan didukung oleh pemerintah atau organisasi lainnya.
Kedua, genosida juga ditandai dengan adanya diskriminasi dan stereotipisasi terhadap korban. Korban genosida dianggap sebagai orang yang tidak berharga, tidak pantas hidup, atau bahkan dianggap sebagai ancaman bagi kelompok lainnya.
Ketiga, genosida juga ditandai dengan adanya propaganda yang masif. Propaganda ini digunakan untuk mempengaruhi opini publik dan membuat mereka percaya bahwa korban genosida adalah orang yang berbahaya dan harus dihancurkan.
Keempat, genosida juga ditandai dengan adanya penggunaan kekerasan seksual sebagai senjata perang. Kekerasan seksual digunakan untuk menghancurkan korban dan membuat mereka merasa tak berdaya.
Kelima, genosida juga ditandai dengan adanya penggunaan teknologi dan sumber daya yang modern. Genosida tidak hanya dilakukan dengan menggunakan senjata tradisional, tetapi juga menggunakan teknologi modern seperti senjata kimia, biologi, dan nuklir.
Keenam, genosida juga ditandai dengan adanya penggunaan psikologi dan psikoterapi untuk menghancurkan korban. Psikologi dan psikoterapi digunakan untuk membuat korban merasa takut, cemas, dan tidak berdaya.
Ketujuh, genosida juga ditandai dengan adanya penggunaan strategi politik dan diplomatik untuk mengelabuii dunia internasional. Genosida seringkali dilakukan dengan menggunakan strategi politik dan diplomatik untuk mengelabuii dunia internasional dan membuat mereka percaya bahwa tidak terjadi genosida.
Dalam keseluruhan, genosida adalah suatu bentuk kejahatan yang paling serius dan keji, yang dilakukan dengan tujuan untuk menghancurkan atau memusnahkan suatu kelompok manusia berdasarkan ras, etnis, agama, atau kebangsaan. Karakteristik-karakteristik genosida, seperti adanya kekerasan yang sistematis dan terorganisir, diskriminasi dan stereotipisasi terhadap korban, propaganda yang masif, penggunaan kekerasan seksual, penggunaan teknologi dan sumber daya yang modern, penggunaan psikologi dan psikoterapi, dan penggunaan strategi politik dan diplomatik, membuatnya sangat berbahaya dan keji.