Fasisme memiliki dampak yang besar terhadap sejarah dunia, terutama selama Perang Dunia II. Kebijakan otoriter dan penindasan yang dilakukan oleh rezim fasisme menyebabkan penderitaan dan kerugian yang besar bagi banyak orang.
Konsep ini muncul sebagai reaksi terhadap kebijakan ekonomi yang lebih intervensionis dan kesejahteraan negara yang dominan pada pertengahan abad ke-20.
Konsep good governance juga memainkan peran penting dalam administrasi publik. Good governance menekankan prinsip-prinsip transparansi, partisipasi, aturan hukum yang baik, dan akuntabilitas sebagai dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik.